"Jadi revisi UU KPK ini, harus seperti yang lama, atas usul pemerintah, atau paling tidak partai pendukung pemerintah," kata Sekretaris KMP Fahri Hamzah dalam rapat rutin elite KMP di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015) malam.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali yang juga Ketua Presidium KMP Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum PPP Djan Faridz, Sekjen Golkar Idrus Marham, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Ketua DPR Setya Novanto, dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dan Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin.
Fahri menjelaskan bahwa muncul kesan seolah-olah revisi ini hanya keinginan KMP. Padahal, pada Juni 2015 lalu, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang membawa usulan revisi ini ke Badan Legislasi DPR.
Menurut dia, Pimpinan DPR akan segera melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo untuk menegaskan kembali sikap pemerintah terkait revisi UU KPK. Jika Presiden menolak, dia memastikan revisi tidak akan berjalan, karena sebuah revisi UU harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan DPR.
"Kalau dilihat di DPR, KIH kan yang agresif (menginginkan revisi). Tapi kan belum tentu Presiden setuju. Kita lihat kompak tidak Presiden dan partai pendukungnya. Jadi KMP tidak perlu lagi mendorong-dorong untuk revisi, dan malah kemudian kita dituduh macam-macam," kata Fahri, yang juga Wakil Ketua DPR.
Fahri menambahkan, hal yang sama juga berlaku bagi RUU Pengampunan Pajak, yang pengusulannya juga sempat menuai polemik karena diwacanakan akan mengampuni koruptor. Menurut politisi PKS ini, akan lebih baik jika pemerintah yang jadi inisiator dan mengusulkan RUU ini.
"Sebaiknya itu berasal dari pemerintah karena pemerintah yang mengerti hitung-hitungannya seperti apa," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.