Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan KPK di Rutan Guntur Usung Petisi Minta Samad dan BW Diadili

Kompas.com - 08/10/2015, 20:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Otto Cornelis Kaligis mengatakan, para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditahan di rumah tahanan Pomdam Guntur cabang KPK membuat sebuah petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Petisi tersebut dituangkan ke dalam lima lembar kertas yang isinya menuntut Presiden agar melanjutkan proses hukum terhadap dua pimpinan nonaktif KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto hingga pengadilan.

"Ini petisi dari penghuni Guntur, kita minta supaya BW dan AS itu disamakan dengan kita. Supaya jangan Bambang dan AS diistimewakan," ujar Kaligis seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Petisi tersebut tertanggal 6 Oktober 2015 dengan hal meminta persamaan hukum terkait perkara Abraham dan Bambang untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. Dalam petisi itu, terlampir pertimbangan bahwa berkas perkara Bambang dan Abraham telah dinyatakan lengkap. Oleh sebab itu, para tahanan meminta Abraham dan Bambang tidak diperlakukan istimewa karena sama-sama terjerat kasus hukum dan harus diadili.

"Bahwa dalam perkara Bambang Widjojanto dan Abraham Samad nampak gerakan politik untuk tidak melimpahkan perkara ke pengadilan, apalagi sebagai pengacara dan penggiat LSM Bambang Widjojanto dan Abraham Samad sangat lihai memanfaatkan baik cendikiawan maupun golongan simpatisan lainnya, untuk tidak meneruskan perkara mereka di pengadilan, takut terbongkar praktek-praktik melawan hukum yang dilakukan mereka," demikian petikan petisi tersebut.

Dalam petisi disebutkan bahwa jika seandainya Bambang Widjojanto dan Abraham Samad merasa tidak bersalah, semua upaya hukum dapat ditempuh antara lain praperadilan tidak sahnya penyidikan dan penuntutan, bukannya melalui gerakan-gerakan masyarakat.

Petisi tersebut juga menyinggung dukungan sejumlah akademisi dan rohaniawan agar kasus Abraham dan Bambang tidak dilanjutkan. Menurut petisi itu, sebaiknya akademisi dan rohaniawan membuktikan di pengadilan bahwa Abraham dan Bambang tak bersalah.

"Bahwa model deponering atas tidak meneruskan perkara Bambang Widjojanto dan Abraham Samad ke pengadilan, tentu mencederai rasa keadilan kami yang dituntut KPK," bunyi petisi itu.

Kaligis dan para tahanan lainnya meminta Presiden agar tidak mengintervensi kejaksaan untuk menghentikan perkara dua komisioner nonaktif KPK itu. Atas nama keadilan, mereka juga meminta tak ada perlakuan diskriminatif terhadap Abraham dan Bambang.

Petisi tersebut ditandatangani oleh 18 tahanan di rutan Guntur. Selain Kaligis, ada pula nama mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Bupati nonaktif Morotai Rusli Sibua, mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, dan juga mantan Kepala Dinas PU Sumatera Selatan Rizal Abdullah.

Di lembar terakhir surat petisi itu, tertempel materai senilai Rp 6000 yang ditimpa dengan tandatangan Kaligis. Petisi tersebut ditembuskan kepada Wakil Presiden, Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, DPR RI, Komisi III DPR RI Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Hukum dan HAM, serta para pimpinan partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Nasional
Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Nasional
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Nasional
Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com