Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Kepala Daerah Cenderung Tak Siap Kalah dalam Pilkada

Kompas.com - 07/10/2015, 11:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekjen MK Janedjri M Gaffar mengatakan, banyak calon kepala daerah yang hanya siap menang dan tidak siap kalah dalam pilkada. Akibatnya, banyak calon yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi ketika kalah dalam persaingan.

Kesimpulan itu diambilnya berdasarkan perbandingan jumlah permohonan yang masuk ke MK dengan jumlah permohonan yang dikabulkan.

"Dari banyaknya permohonan, hanya sedikit yang dikabulkan oleh MK. Sedangkan sisanya ada yang ditolak bahkan tidak memenuhi syarat," kata Janedjri, dalam Rapat Koordinasi yang digelar Badan Pengawas Pemilu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (6/10/2015).

Hadir dalam rapat tersebut jajaran KPU dan Bawaslu serta stakeholders lainnya mulai dari TNI, Kepolisian, DPRD dan Pemda Kalsel, hingga ormas dan tokoh agama setempat. Rapat diselenggarakan dalam rangka pendidikan partisipatif pengawasan Pilkada di Provinsi Kalimantan Selatan.

Padahal, lanjut Janedjri, pertarungan calon kepala daerah dalam pilkada selalu memuat deklarasi siap menang dan siap kalah. Namun, faktanya deklarasi itu diabaikan begitu saja oleh para calon. Menurut dia, banyaknya calon yang ngotot ini menunjukkan kedewasaan berpolitik di Indonesia masih jauh dari harapan.

"Masih butuh waktu beberapa tahun lagi agar ada paslon yang kalah dengan lapang dada menyatakakan dia kalah. Saya masih berkeyakinan pilkada sekarang ini masih banyak paslon yang menggunakan cara apa pun untuk menggugat yang menang," kata Janedjri.

Untungnya, kata dia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada kini mengatur tentang ambang batas selisih jumlah suara yang dapat mengajukan permohonan sengketa ke MK. Aturan ini akan menjadi filtrasi bagi calon yang kalah telak tapi tetap ngotot mengajukan gugatan ke MK.

"Silakan paksakan saja untuk berperkara di MK. Karena sudah pasti tidak akan memenuhi syarat formal dan memiliki legal standing untuk mengajukan permohonan," ujarnya.

Dia pun mengimbau kepada calon agar tidak menggoda MK dan berharap tidak ada lagi kasus suap calon terhadap hakim MK, yang terjadi pada mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"Jangan ada lagi yang berupaya untuk berperkara dengan iming-iming imbalan terhadap hakim konstitusi," kata Janedjri yang masih menjabat sebagai Sekjen MK saat Akil Mochtar tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com