JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi PDI-P Olly Dondokambey mempertanyakan laporan dari sejumlah mahasiswa kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR bahwa Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo diduga berstatus rangkap jabatan. Meski sudah ditunjuk sebagai menteri pada Oktober 2014, PDI-P belum menyelesaikan proses pergantian antarwaktu (PAW) keduanya.
"Isu PAW ini jadi seksi karena Mba Puan. Ini terlalu politis, tujuannya ke Mba Puan," kata Olly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Olly menjelaskan, pada periode lalu, PDI-P juga sempat butuh waktu lama saat proses PAW bagi anggotanya. Saat itu, tidak ada satu pihak pun yang mempermasalahkan hal tersebut. Namun, saat ini banyak pihak yang selalu mempermasalahkan ketika Puan dan Tjahjo belum dikenai PAW.
"Hanya saja kan karena yang belum diganti Mbak Puan, jadinya begini," ucap Olly.
Bendahara Umum DPP PDI-P ini menjelaskan bahwa proses PAW Puan terhambat karena caleg PDI-P yang mendapat suara terbanyak nomor dua di dapilnya, Darmawan Prasodjo, sudah menjabat sebagai Deputi I Kantor Staf Kepresidenan. Gonjang-ganjing bahwa Staf Kepresidenan akan dibubarkan membuat proses PAW ini semakin terhambat.
"Kalau kita tunjuk yang lain, ternyata Kantor Staf Kepresidenan dibubarkan, kan kasihan Pak Darmawan tidak dapat posisi," ucapnya. (Baca: PDI-P Belum Lakukan PAW, Puan dan Tjahjo Dilaporkan ke MKD)
Adapun PAW terhadap Tjahjo, lanjut dia, tetap harus menunggu PAW Puan selesai. Dengan begitu, pelantikan bisa dilakukan bersamaan.
"Tidak mungkinlah kalau Mbak Puan dan Pak Tjahjo sudah jadi menteri, mau balik lagi ke DPR, apalagi mau jadi ketua DPR. Ekonomi sudah begini, masa kita masih bikin kisruh politik," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.