Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Cagub Sulut, Olly Masih Beraktivitas sebagai Anggota DPR

Kompas.com - 29/09/2015, 15:20 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondokambey masih beraktivitas sebagai anggota Dewan meskipun sudah menjadi calon gubernur Sulawesi Utara. Ia mengaku sudah mengirimkan surat yang menyatakan dirinya mengundurkan diri sebagai anggota DPR.

Pada Selasa (29/9/2015), sebagai Ketua Fraksi PDI-P, Olly menggelar jumpa pers untuk mengomentari kondisi perekonomian Indonesia, terutama terkait melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. (baca: Rupiah Tembus Rp 14.800 Per Dollar AS, PDI-P Bela Jokowi dan Salahkan BI)

"Saya sudah mundur. Surat pengunduran diri sudah saya kirimkan ke partai," kata Olly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Olly mengatakan, PDI-P tinggal memproses surat pengunduran dirinya itu. Jika tak ada halangan, maka caleg PDI-P yang mendapatkan suara terbanyak setelahnya di Dapil Sulawesi Utara akan ditunjuk sebagai penggantinya.

"Nanti kalau sudah beres, PAW (pengganti antar waktu)-nya akan dikirim ke DPR," ucap Anggota Komisi XI DPR ini.

Olly mengaku rela meninggalkan jabatannya di DPR karena yakin akan menang dalam pilgub Sulut pada Desember 2015. Olly optimistis karena dia maju sebagai Gubernur di daerah yang sama dengan dapilnya.

Selama ini, Olly mengaku selalu mengurus dapilnya selama tiga periode menjadi anggota DPR.

"Jadi kalau kita sudah biasa kerja turun ke bawah enggak pusing lagi," ucapnya.

KPU menetapkan Ollly Dondokambey sebagai calon Gubernur Sulut pada 24 Agustus lalu. Olly maupun calon kepala daerah lain yang masih menjabat sebagai kepala daerah lantas diberi waktu hingga 60 hari untuk mundur dari jabatannya.

Keharusan untuk mundur ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada 9 Juli 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com