JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondokambey masih beraktivitas sebagai anggota Dewan meskipun sudah menjadi calon gubernur Sulawesi Utara. Ia mengaku sudah mengirimkan surat yang menyatakan dirinya mengundurkan diri sebagai anggota DPR.
Pada Selasa (29/9/2015), sebagai Ketua Fraksi PDI-P, Olly menggelar jumpa pers untuk mengomentari kondisi perekonomian Indonesia, terutama terkait melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. (baca: Rupiah Tembus Rp 14.800 Per Dollar AS, PDI-P Bela Jokowi dan Salahkan BI)
"Saya sudah mundur. Surat pengunduran diri sudah saya kirimkan ke partai," kata Olly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Olly mengatakan, PDI-P tinggal memproses surat pengunduran dirinya itu. Jika tak ada halangan, maka caleg PDI-P yang mendapatkan suara terbanyak setelahnya di Dapil Sulawesi Utara akan ditunjuk sebagai penggantinya.
"Nanti kalau sudah beres, PAW (pengganti antar waktu)-nya akan dikirim ke DPR," ucap Anggota Komisi XI DPR ini.
Olly mengaku rela meninggalkan jabatannya di DPR karena yakin akan menang dalam pilgub Sulut pada Desember 2015. Olly optimistis karena dia maju sebagai Gubernur di daerah yang sama dengan dapilnya.
Selama ini, Olly mengaku selalu mengurus dapilnya selama tiga periode menjadi anggota DPR.
"Jadi kalau kita sudah biasa kerja turun ke bawah enggak pusing lagi," ucapnya.
KPU menetapkan Ollly Dondokambey sebagai calon Gubernur Sulut pada 24 Agustus lalu. Olly maupun calon kepala daerah lain yang masih menjabat sebagai kepala daerah lantas diberi waktu hingga 60 hari untuk mundur dari jabatannya.
Keharusan untuk mundur ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada 9 Juli 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.