Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Jangan Amandemen UUD untuk Kepentingan Sendiri

Kompas.com - 28/09/2015, 15:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Hanura di MPR Sarifuddin Sudding tidak setuju dengan usulan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang akan diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Menurut dia, usulan amandemen itu terkesan hanya ditujukan untuk meningkatkan kewenangan DPD, bukan untuk kepentingan bangsa yang lebih luas.

"Apabila amandemen UUD untuk kepentingan bangsa, untuk kepentingan rakyat, kita setuju. Tapi, kalau hanya untuk kepentingan institusi, untuk memperlebar kewenangannya, itu hanya jangka pendek," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Menurut Sudding, akan lebih baik bila amandemen UUD 1945 didasarkan pada hal-hal yang menyangkut kepentingan bangsa dan dapat berefek jangka panjang. Dia mencontohkan tentang dimunculkannya kembali Garis-garis Besar Haluan Negara yang sempat dihapus pada saat amandemen keempat UUD 1945. Dia menilai keberadaan GBHN penting untuk mewujudkan kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan dan terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan daerah.

"GBHN itu tetap perlu dijadikan pedoman," ucapnya.

Sudding merasa pesimistis bahwa amandemen UUD 1945 ini akan terwujud jika DPD hanya menyasar pada penguatan lembaga mereka. Hal itu karena amandemen harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya oleh dua pertiga anggota MPR. Setelah itu, usulan tersebut harus disetujui oleh minimal dua pertiga anggota MPR yang hadir dalam sidang.

Wacana DPD mengamandemen UUD 1945 muncul setelah upaya DPD melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi tidak berhasil. Sejumlah langkah, mulai dari perumusan konsep amandemen hingga pendekatan politik, diambil untuk mendapat dukungan sejumlah pihak.

"Tentunya, untuk saat ini, kami akan mengimplementasikan dulu apa yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, putusan itu tidak mengurangi semangat kami untuk mendorong amandemen UUD 1945 dan memperkuat kewenangan DPD," kata Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, Minggu (27/9/2015), seperti dikutip harian Kompas edisi Senin (28/9/2015).

Pada 22 September lalu, MK hanya mengabulkan sebagian permohonan uji materi DPD. MK hanya mengabulkan ketentuan terkait dengan kewenangan DPD mengusulkan dan turut membahas sejumlah rancangan undang-undang terkait otonomi daerah, kemandirian dalam penyusunan anggaran DPD yang harus disesuaikan dengan kemampuan pemerintah, serta mekanisme pengusulan RUU, yaitu dari pimpinan DPD disampaikan kepada pimpinan DPR dan presiden (sebelumnya hanya kepada pimpinan DPR).

Namun, MK tidak mengabulkan permohonan DPD terkait dengan perubahan penyampaian pertimbangan DPD dalam RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta RUU di bidang pajak, pendidikan, dan agama. DPD ingin pertimbangan disampaikan pada rapat paripurna (pembahasan tingkat II), tetapi MK menyatakan pertimbangan DPD sebaiknya diberikan sebelum pembahasan RUU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com