JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Krisna Mukti, menyesalkan keputusan Devi Nurmayanti yang melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan ke polisi karena merasa ditelantarkan. Ternyata, Krisna melanjutkan, Devi hanya ingin menuntut sebagian uang tunjangannya sebagai anggota Dewan.
"Kalau yang dituju adalah tunjangan, kalau ujung-ujungnya duit, harusnya enggak perlu pakai lapor ke MKD, ke polda, dan sebagainya," kata Krisna seusai sidang putusan MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2015).
"Dengan putusan ini, saya ambil hikmahnya saja. Tidak selalu perbuatan baik kita itu diapresiasi dengan baik juga. Kita harus lebih hati-hati," ujar bintang iklan dan penyanyi dangdut ini.
Krisna mengaku kini sudah menyelesaikan masalah dengan mantan istrinya itu. Sebagian tunjangan yang dituntut Devi sudah dibayarkan.
Devi pun mencabut laporannya di MKD dan di Polda Metro Jaya. Proses perceraian Krisna dan Devi pun sudah selesai.
"Saya sekarang jomblo, membuka lembaran baru," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.