Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krisna Mukti: Kalau Ujung-ujungnya Duit, Kenapa Harus ke MKD?

Kompas.com - 28/09/2015, 12:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Krisna Mukti, menyesalkan keputusan Devi Nurmayanti yang melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan ke polisi karena merasa ditelantarkan. Ternyata, Krisna melanjutkan, Devi hanya ingin menuntut sebagian uang tunjangannya sebagai anggota Dewan.

"Kalau yang dituju adalah tunjangan, kalau ujung-ujungnya duit, harusnya enggak perlu pakai lapor ke MKD, ke polda, dan sebagainya," kata Krisna seusai sidang putusan MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2015).

KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN Devi Nurmayanti
Atas laporan istrinya itu, MKD memutuskan bahwa Krisna telah melanggar kode etik ringan. MKD memberikan sanksi berupa teguran lisan dan meminta Krisna tak mengulangi perbuatannya pada kemudian hari. (Baca: MKD Putuskan Krisna Mukti Langgar Kode Etik Ringan)

"Dengan putusan ini, saya ambil hikmahnya saja. Tidak selalu perbuatan baik kita itu diapresiasi dengan baik juga. Kita harus lebih hati-hati," ujar bintang iklan dan penyanyi dangdut ini.

Krisna mengaku kini sudah menyelesaikan masalah dengan mantan istrinya itu. Sebagian tunjangan yang dituntut Devi sudah dibayarkan.

Devi pun mencabut laporannya di MKD dan di Polda Metro Jaya. Proses perceraian Krisna dan Devi pun sudah selesai.

"Saya sekarang jomblo, membuka lembaran baru," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com