Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Siap Bagi Informasi ke Singapura Soal Perusahaan Pembakar Hutan

Kompas.com - 19/09/2015, 20:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia bersedia membagi informasi dengan pemerintahan Singapura terkait korporasi asal negeri Singa itu yang terbukti terlibat pembakaran hutan.

Namun di sisi lain, Indonesia memastikan akan menjatuhkan sanksi setimpal kepada korporasi-korporasi tersebut.

"Proses kita jalani dulu melalui pemerintah kita sendiri. Singapura juga sudah ngomong dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Siapa pun dari Singapura yang ikut terlibat pembakaran ini akan meminta info itu, kita kerja sama dengan baik saja," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendro dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (19/9/2015).

Bambang menyatakan pemerintah saat ini menaruh perhatian serius terhadap upaya penegakan hukum terkait kebakaran hutan itu. Pasalnya, berdasarkan Kementerian LHK, total lahan yang terbakar mencapai 200.000 hektar di mana 80 persen di antaranya berada di kawasan lahan korporasi.

Dia menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah memberikan pernyataan keras bahwa setiap pelanggaran harus ditindak. "Kami tidak akan pandang bulu," ucap dia.

Saat ini setidaknya sudah ada tujuh perusahaan yang terindikasi terlibat dalam kasus pembakaran hutan. Sebanyak 20 perusahaan lainnya masih diselidiki kepolisian keterlibatannya. Menurut Bambang, pihaknya masih mendalami siapa saja pemilih perusahaan-perusahaan itu.

Namun, dia memastikan Kementerian LHK akan membekukan izin perusahaan yang ditetapkan kepolisian terlibat dalam aksi pembakaran.

"Kami akan bekukan izin lingkungannya. Kalau izin lingkungan dicabut, seharusnya mereka tidak bisa lagi beroperasi karena izin lingkungan ini adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam menggunakan lahan," kata dia.

Menteri Luar Negeri Singapura Shanmugam telah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi. Shanmugam menyuarakan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan itu. Pemerintah Singapura juga meminta Pemerintah Indonesia untuk memberikan nama perusahaan yang terlibat pelanggaran hukum itu, sehingga tindakan tegas juga dapat diambil oleh Pemerintah Singapura, jika itu memang diperlukan.

Akibat asap yang terjadi di sejumlah kawasan di Indonesia, dua negara tetangga yakni Singapura dan Malaysia terkena imbasnya terpapar kabut tebal. Namun, perusahaan sawit yang dimiliki pengusaha asal kedua negara itulah yang juga diduga terlibat dalam aksi pembakaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com