Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Pemerintah Melakukan Pelanggaran Fundamental dalam Kabut Asap

Kompas.com - 19/09/2015, 06:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait lambatnya respons pemerintah dalam menanggulangi bencana kabut asap di Riau, Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Roichatul menyatakan bahwa pemerintah sudah melakukan pelanggaran, salah satunya karena melakukan pembiaran dan tidak mengambil tindakan cepat.

"Pemerintah melakukan pelanggaran yang sangat fundamental, yaitu tidak melaksanakan kewajibannya untuk bertindak," ujar Roichatul saat menerima pengaduan bencana kabut asap Riau dari Gerakan Melawan Asap Riau di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Perempuan yang akrab disapa Roi itu menambahkan, pelanggaran yang dilakukan pemerintah adalah karena melakukan pembiaran dengan tidak mengambil tindakan atas bencana tersebut. Dalam hal ini, pemerintah yang dimaksud adalah pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten kota.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Internal Komnas HAM Siti Nurlaila menegaskan, ada hak-hak masyarakat yang terganggu, yaitu hak atas lingkungan hidup yang sehat dan hak atas kesehatan. Terkait hal tersebut, dia menekankan bahwa pemerintah harus segera melakukan evakuasi warga, terutama kelompok rentan dan anak-anak.

Selain upaya menghilangkan asap dan api yang ada di lahan gambut, menurut Siti, pemerintah perlu menyediakan sejumlah fasilitas, terutama fasilitas pendidikan yang saat ini terganggu karena bencana kabut asap tersebut.

"Mestinya juga ada fasilitas pendidikan untuk anak-anak di ruang tetutup yang mungkin bisa tidak mengganggu proses pendidikan dan ruang bermain bagi anak," ujar Siti.

Pada Jumat (18/9/2015), tiga masyarakat Riau yang juga tergabung dalam Gerakan Melawan Asap Riau mendatangi Kantor Komnas HAM di Latuharhary, Jakarta, untuk mengadukan bencana kabut asap yang sudah hampir sebulan terjadi. Terkait pengaduan tersebut, Komnas HAM akan mempelajari dokumen-dokumen yang ada serta akan melakukan investigasi.

"Tentu harus dalam waktu yang dekat untuk melakukan itu karena situasinya adalah ruang udaranya sudah sangat tidak bisa ditoleransi. Kami juga akan meminta pemerintah untuk melakukan upaya penyelamatan untuk kelompok rentan dan anak-anak," kata Siti.

Dia menambahkan, Komnas HAM juga akan mempelajari beberapa hal terlebih dahulu untuk bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada pihak-pihak terkait dengan penegakan hukumnya, kemudian terkait dengan investasi yang tidak ramah lingkungan dan beberapa permasalahan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com