Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: Banyak Izin Pengelolaan Hutan Diberikan Kepala Daerah Jelang Pilkada

Kompas.com - 19/09/2015, 01:33 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Abetnego Tarigan memaparkan adanya penyalahgunaan perizinan yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang menyebabkan perusahaan-perusahaan di bidang perkebunan, perhutanan, dan pertambangan bisa dengan bebas melakukan pembakaran hutan di sejumlah wilayah Indonesia.

Pertama, kata dia, ada beberapa kepala daerah yang tertangkap tangan karena berperan sebagai ‘pelicin’ perizinan bagi perusahaan-perusahaan untuk membuka usaha di bidang perkebunan, kehutanan maupun pertambangan.

"Situasinya banyak izin-izin itu bermasalah dan ada praktek-praktek korupsi, dan izin-izin itu begitu banyak dikeluarkan menjelang pilkada," ujarnya dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Kedua, ada penyalahgunaan izin yang telah diberikan kepada perusahaan-perusahaan karena tidak digunakan sebagaimana mestinya.

"Tidak sedikit untuk meminta izin HTI (Hutan Tanaman Industri) tetapi bukan bangun HTI, tidak sedikit minta izin HGU (Hak Guna Usaha) bukan bangun sawit malah bangun yang lain," ujarnya.

Ketiga, ada berbagai macam aktivitas jual beli perizinan antar-perusahaan demi mendapatkan keuntungan lebih.

"Jadi ada PT A dapet izin, izin itu dijual ke PT B itu harganya terus naik. Artinya ada spekulasi di situ," jelasnya.

Lebih lanjut, modus berikutnya, kata Abetnego, banyak perusahaan-perusahaan yang meminta perizinan untuk mendapatkan cadangan lahan yang lebih banyak. Ia menilai, lahan-lahan tersebut tidak dikelola oleh pemerintah dengan baik sehingga bisa disalahgunakan oleh beberapa pihak.

"Makanya jangan kaget kalau perusahaan-perusahaan bisa punya lahan sampai 1 juta hektar dan lahan ini tidak dikelola, sehingga menimbulkan open access. Sehingga itu lahan bisa dimasuki siapa saja," ucap dia.

Abetnego menilai pemberian berbagai macam izin dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dilakukan secara sembarangan. Hal tersebut bisa merugikan masyarakat sekitar.

"Satu contoh, Riau saja, Riau itu izin sawit, HTI, dan tambang itu 6,8 juta hekar. Riau itu luasnya sekitar 8,9 juta hektar, taman nasional itu sekitar 1,5 juta hektar itu artinya Riau itu lebih dari 70% lahannya udah dibawah izin. Untuk masyarakat itu kecil sekitar 1-2 juta hektar saja," jelasnya.

Abetnego menyimpulkan kekacauan dalam perizinan muncul karena adanya dorongan ekonomi yang membuat berbagai macam pihak kepentingan ingin mendapatkan keuntungan tertentu. "Harusnya izin itu untuk mengatur tetapi yang terjadi sekarang itu adalah izin itu seperti komoditas," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com