Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Persilakan Keluarga Korban "Crane" Ajukan Tuntutan Hukum

Kompas.com - 18/09/2015, 15:34 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Arab Saudi mempersilakan keluarga korban dalam tragedi kecelakaan mesin derek atau crane di Masjidil Haram, Mekkah, untuk mengajukan tuntutan hukum di pengadilan. Pemerintah Arab Saudi juga siap untuk memfasilitasi pihak korban selama mengupayakan proses hukum.

"Instruksi Raja, siapa pun yang terkena dampak pada kecelakaan tersebut berhak untuk mengajukan tuntutan di pengadilan untuk menerima hak-hak yang masih belum terpenuhi," ujar Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa bin Ibrahim Al Mubarak, dalam konferensi pers di Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Menurut Mustafa, penjelasan soal hak untuk menuntut melalui proses hukum ini akan dibicarakan melalui masing-masing perwakilan negara. Pemerintah Arab Saudi berjanji akan memberikan fasilitas dan kemudahan khusus bagi keluarga korban.

Tak lama setelah peristiwa tersebut terjadi, Raja Salman memerintahkan dimulainya penyidikan kasus. Hasilnya, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa memang terjadi kesalahan pengoperasian dalam penggunaan crane.

Sebelumnya, Raja Salman memastikan akan memberikan santunan bagi keluarga dari orang yang meninggal serta mereka yang menderita cacat permanen dalam tragedi kecelakaan mesin derek (crane) di Masjidil Haram. Masing-masing akan mendapat kompensasi sebesar satu juta riyal atau sekitar Rp 3,8 miliar. Sementara itu, mereka yang menderita luka dalam musibah tersebut akan menerima 500.000 riyal atau sekitar Rp 1,9 miliar.

Raja juga akan memfasilitasi kunjungan bagi keluarga korban jika ingin mengunjungi anggota keluarganya yang masih dirawat di rumah sakit di Arab Saudi.

Saat ini, Pemerintah Indonesia pun mempertimbangkan untuk menuntut perusahaan kontraktor perluasan Masjidil Haram yang dianggap bertanggung jawab atas peristiwa itu. (Baca: Pemerintah Pertimbangkan Tuntut Kontraktor "Crane" yang Jatuh di Mekkah)

"Pemerintah melalui perwakilan di Arab Saudi sedang mempelajari kemungkinan menyampaikan tuntutan tuntutan khusus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di sini," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Mekkah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com