Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Akui Sulit Atur Kampanye di Medsos

Kompas.com - 17/09/2015, 01:03 WIB
PADANG, KOMPAS.com- Ketua Bawaslu RI Muhammad mengatakan pihaknya masih kesulitan dalam melakukan pengaturan teknis terkait penggunaan akun media sosial sebagai sarana berkampanye atau bersosialisasi bagi pasangan calon kepala daerah.

Hal itu dikarenakan saat ini belum ada regulasi yang jelas dan aturan tegas, sehingga Bawaslu menemui kendala dalam pengawasan teknis karena cakupannya sangat luas, katanya di Padang, Rabu (16/9/2015).

Untuk menjerat pemilik akun media sosial, seperti Twitter, Facebook dan WhatsApp, yang melakukan kampanye dengan suatu aturan, ia mengakui hal itu sulit dilakukan. Karena, cakupan media sosial sangat luas.

"Bisa saja orang yang bukan dari Sumatera Barat mengkampanyekan pasangan calon kepala daerah yang maju di Sumatera Barat, seperti dari Jakarta atau dari daerah lainnya," katanya.

Bawaslu RI, lanjutnya, saat ini telah melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait penggunaan medsos dalam berkampanye.

Namun demikian, katanya menambahkan, KPI saat ini masih mencari formula tentang bagaimana melakukan pengawasan terhadap kemungkinan penggunaan media sosial untuk kepentingan kampanye tersebut.

Langkah yang dilakukan Bawaslu RI sementara ini adalah mengajak masyarakat, Tim sukses dan pasangan calon (paslon) untuk tidak memanfaatkan kelemahan regulasi tersebut dalam rangka melakukan pelanggaran berkampanye, sebutnya.

Karena, semua hal yang berkaitan dengan kampanye atau sosialisasi pasangan calon kepala daerah saat ini sudah diatur oleh KPU baik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) maupun durasi di media cetak dan elektronik.

Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Aermadepa mengatakan bahwa Bawaslu Sumbar hingga kini juga masih mengalami kendala dalam pengawasan kampanye di media sosial, karena hal itu sulit untuk dikaji dan tidak memiliki wilayah yang riil.

Fenomena tersebut sudah terjadi saat Pileg dan Pilpres, namun sulit untuk menjangkaunya karena peraturan yang mengikat tentang hal itu juga belum ada, katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com