Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/09/2015, 12:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengkritik DPR yang kembali meminta kenaikan tunjangan kepada pemerintah. Sebelumnya, DPR mengajukan sejumlah permintaan lain seperti pembangunan kompleks parlemen yang modern hingga dana aspirasi daerah pemilihan.

Menurut Lucius, permintaan-permintaan yang diajukan DPR tersebut tidak sebanding dengan kinerja yang ditunjukkan selama ini.

"Ini hanya akan melahirkan DPR yang manja dan cengeng, karena kerja seolah-olah baru maksimal jika didukung anggaran yang memadai," kata Lucius, saat dihubungi, Rabu (16/9/2015).

Lucius menilai, kenaikan tunjangan ini menunjukkan bagaimana DPR membuat perencanaan terkait anggaran mereka sendiri tanpa penjelasan mengenai urgensi atau kebutuhan yang mendorong adanya kenaikan anggaran tersebut. Urusan inflasi yang disuarakan oleh perwakilan BURT, menurut dia, tak perlu dijadikan alasan untuk usulan kenaikan anggaran DPR. Jika alasan itu yang dipergunakan, seharusnya bukan hanya tunjangan DPR saja yang dinaikkan, tetapi seluruh tunjangan pegawai atau pejabat lain harus mendapat perlakuan yang sama.

"Kan tidak mungkin hanya DPR saja yang merasa inflasi yang terjadi sekonyong-konyong mencekik keuangan personal anggota. Jadi argumentasi DPR ini sumir dan mengada-ada," katanya.

Sebaliknya, urgensi penambahan tunjangan anggota DPR ini, lanjut Lucius, konsisten dengan watak keseluruhan anggota DPR sekarang yang lebih fokus mengurusi hal remeh yang tak menjadi bagian utama dari fungsi kedewanan.

Sejak awal periode, DPR dinilai memperlihatkan bagaimana kebijakan yang menjadi fokus utama kerja mereka melalui tiga fungsi DPR diabaikan tanpa beban hanya demi upaya pencitraan DPR sebagai parlemen modern, yang ditandai oleh gemerlap tampilan fisik gedung serta dompet tebal para anggotanya.

"DPR tak akan sebergairah saat membicarakan tunjangan dan fasilitas lain dalam membicarakan serta mengupayakan pembuktian kinerja. Rendahnya capaian di tiga bidang utama tak bisa diapresiasi melalui tambahan tunjangan," ucap Lucius.

Anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Irma Suryani, mengatakan, Kementerian Keuangan melalui surat Nomor S-520/MK.02/2015 telah menyetujui kenaikan anggaran tersebut, meskipun angkanya di bawah usulan DPR. Menurut Irma, kenaikan tunjangan ini dibutuhkan karena inflasi yang terjadi setiap tahun, tetapi tunjangan anggota DPR tidak pernah naik selama 10 tahun terakhir.

Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu, seperti dikutip harian Kompas:

1. Tunjangan kehormatan 
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000. 
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000. 
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.

2. Tunjangan komunikasi intensif 
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000. 
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000. c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan 
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000. 
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000.  c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.

4. Bantuan langganan listrik dan telepon 
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.

Kompas.com / Dani Prabowo Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengusulkan, agar pemerintah memasukkan perusahaan yang menjadi pelaku pembakaran lahan dan hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan ke dalam daftar hitam (black list). Ia menilai, para pelaku pembakaran tersebut tidak memiliki itikad baik untuk menjaga linkungan.

"Karena itu kita sarankan, selain cabut izin juga ada black list. Artinya, pemerintah kan regulator, pemerintah punya wewenang untuk memblacklist perusahaan yang tidak memiliki itikad baik," kata Badrodin, seusai rapat dengan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (16/9/2015).

Kapolri menuturkan, saat ini upaya pengusutan kasus kebakaran hutan itu masih terus dilakukan. Berdasarkan data terakhir, ada 127 orang dan sepuluh korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kesepuluh perusahaan itu adalah PT PMH, PT RPP, PT RBS, PT LIH, PT MBA, PT GAP, PT ASP, PT KAL, PT RJP, dan PT SKM. Beberapa perusahaan itu adalah milik asing, dan terletak di wilayah Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

"Ini kan masih berkembang, kemarin kita pastikan sepuluh, bisa saja hari ini berkembang. Ada yang sudah kita tingkatkan ke penyidikan, mungkin hari ini ada yang beberapa kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com