Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan PDI-P Tolak Perpanjangan Konsesi JICT

Kompas.com - 15/09/2015, 17:46 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, PDI-P menolak rencana diperpanjangnya konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh Pelindo II kepada perusahaan asal Hongkong, Hutchison Port Holdings (HPH). Menurut Hasto, perpanjangan konsesi pelabuhan peti kemas terbesar di Indonesia itu mengganggu kedaulatan ekonomi nasional.

Hasto menjelaskan, PDI-P telah konsisten menolak perpanjangan konsesi JICT sejak 1999. Ia berharap pemerintah menunjukkan respons yang sama dengan tidak memberikan konsesi JICT pada swasta dengan jangka waktu yang lama.

"Saya masih ingat jelang Pemilu 2014 ada beras vietnam yang bocor ke pasar, siapa yang impor padahal pemerintah tidak ambil kebijakan impor beras? Ini fakta jebolnya kedaulatan ekonomi kita," kata Hasto, di Kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2015).

Hasto menegaskan, rencana memperpanjang konsesi JICT merupakan isu sensitif yang menjadi pertanyaan banyak pihak. Terlebih, Hasto menilai ada kebijakan berbeda yang diterapkan Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN terkait hal tersebut.

"Ini harus diselesaikan di internal (pemerintah) dan PDI-P berharap seluruh menteri kabinet kompak terhadap sebuah policy," ujarnya.

Hasto mengaku mendukung gebrakan yang dilakukan oleh Menko Kemaritiman Rizal Ramli. Salah satunya adalah rencana membuka jalur kereta sampai ke dalam pelabuhan peti kemas. Ia yakin, kebijakan itu akan memperlancar distribusi logistik dan berdampak baik pada peningkatan ekonomi nasional.

"Harus ada suatu task force mengatasi persoalan sistemik itu. Penanggung jawab Pelindo II otomatis terkait langsung dgn seluruh kebijakan yangg diambil oleh (Dirut Pelindo II) Pak Lino," ucap Hasto.

Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Hakim sempat meminta Rizal Ramli meninjau ulang proses perpanjangan konsesi yang dinilai melanggar Undang-Undang Pelayaran dan proses perpanjangnya dinilai sebagai tidak transparan sehingga harga jualnya sangat murah. Sebab, kisruh yang terjadi dinilai bisa memengaruhi iklim kondusif di JICT sebagai gerbang ekonomi nasional. (Baca: SP JICT Minta Rizal Ramli Tinjau Ulang Perpanjangan Konsesi JICT ke Asing)

"SP sangat menyayangkan Dirut Pelindo II selalu bersikeras perpanjangan konsesi tidak melanggar UU Pelayaran dan berbohong dengan mengatakan perpanjangan telah ditender," ujar Nova, Agustus lalu.

Selain itu, Serikat Pekerja (SP) JICT juga berharap agar Rizal dapat melakukan audit terhadap proses perpanjangan konsesi JICT. Menurut SP, apa yang dilakukan oleh Lino sama sekali tak dapat dikategorikan sebagai proses yang transparan dan akuntabel. Bahkan, SP juga berharap agar pemerintah dapat segera menghentikan perpanjangan konsesi JICT kepada HPH.

Menurut Nova, karena banyak kejanggalan dalam perpanjangan konsesi itu, banyak pekerja JICT yang kritis terhadap kebijakan yang dibuat oleh Dirut Pelindo II R.J Lino tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com