Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan terhadap Pembela HAM Meningkat, Ada 52 Kasus dalam 4 Tahun Terakhir

Kompas.com - 15/09/2015, 13:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat, ada 42 kasus yang menimpa aktivis penegak HAM di Indonesia dalam kurun waktu 2012 hingga 2015. Angka tersebut cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

"Data ini merupakan fenomena gunung es. Hanya sedikit saja yang dilaporkan ke Komnas HAM. Namun, fakta yang sesungguhnya dapat dipastikan jauh lebih banyak," kata Pelapor Khusus Pembela HAM Siti Noor Laila di Kantor Komnas HAM, Sabtu (15/9/2015).

Siti memaparkan, ada lima kasus pelanggaran HAM pada 2012 dan meningkat menjadi 14 kasus pada 2013. Tahun lalu, jumlah kasus kembali bertambah menjadi 22 kasus. Pada Januari-Februari 2015, tercatat ada lima kasus dengan kecenderungan akan mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan wilayah terjadinya kasus, Sumatera Selatan menjadi wilayah dengan kasus pelanggaran HAM paling banyak dalam empat tahun terakhir, yaitu sembilan kasus. Adapun Jakarta sebanyak tujuh kasus.

Meski Sumatera Selatan dan Jakarta memiliki jumlah kasus lebih banyak, kasus-kasus pelanggaran yang tergolong kasus berat terjadi di Papua dan Papua Barat. Selain itu, kasus-kasus pada kedua wilayah tersebut juga lebih kompleks dan beragam, mulai dari penculikan hingga pembunuhan.

"Begitu juga di Yogyakarta. Walaupun kasus pelanggaran di wilayah ini lebih sedikit (ada dua kasus pada 2014), namun termasuk dalam daerah yang cukup rentan bagi para pembela HAM," kata Siti.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, dari 37 kasus pembela HAM, terdapat 11 isu yang rentan bagi para pembela HAM, yaitu isu lingkungan, agraria, perburuhan, korupsi, jurnalistik, pendidikan, lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT), serta kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum.

Seiring meningkatnya konflik pertahanan di sejumlah daerah, para aktivis pendukung HAM yang bekerja pada isu agraria banyak mengalami kekerasan dan kerentanan. Pada periode 2012-2015, Komnas HAM mencatat sedikitnya terdapat 16 kasus yang menimpa pembela HAM sektor agraria.

Adapun kasus berupa penyerangan dan pembubaran pertemuan dari aksi demonstrasi untuk mengemukakan pendapatnya di muka umum sebanyak 10 kasus pada 2014. Pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh aparat keamanan, tetapi juga oleh kelompok masyarakat.

"Yang juga cukup menarik adalah meningkatnya serangan terhadap aktivis antikorupsi, terutama pada awal tahun 2015," kata Siti. (Baca Komnas HAM: Pembela HAM Harus Mendapatkan Perlindungan)

Komnas HAM mencatat bahwa kasus-kasus yang menimpa pembela HAM di daerah konflik sering kali muncul dari aparat keamanan. Aktivis pembela HAM dituduh sebagai pendukung gerakan separatis, provokator konflik, ataupun aktor intelektual kebangkitan perlawanan rakyat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com