Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat dan Pegawai Negara Jadi Aktor Utama Kasus Korupsi

Kompas.com - 14/09/2015, 16:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch mencatat bahwa pejabat negara ataupun pegawai di kementerian dan pemerintah daerah menempati urutan teratas pelaku korupsi yang tercatat pada Januari hingga Juni 2015. Korupsi juga dilakukan oleh kepala daerah hingga lurah, camat, dan kepala desa.

Demikian catatan yang dibuat oleh ICW atas tren pemberantasan korupsi selama semester pertama 2015. Dalam catatan itu, ada 212 orang pejabat negara maupun kementerian yang terlibat sebagai aktor korupsi.

Sektor swasta menempati urutan kedua pelaku korupsi, yakni sebanyak 97 orang. Dari sektor ini, pelaku yang terlibat memiliki profesi sebagai direktur, komisaris, konsultan, dan pegawai swasta.

Sementara itu, di tingkat daerah yang lebih kecil, ada 28 kepala desa, camat, dan lurah yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara. Aktor-aktor lainnya adalah kepala daerah (27 orang), kepala dinas (26 orang), anggota DPR/DPRD/DPD (24 orang), pejabat atau pegawai lembaga negara lain (12 orang), direktur, pejabat, dan pegawai BUMN/BUMD (10 orang), kelompok masyarakat (10 orang), serta pejabat atau pegawai bank (10 orang).

ICW menyimpulkan bahwa modus yang biasa digunakan oleh pelaku korupsi adalah menggelapkan dana negara. Jumlah kerugian negara akibat kasus penggelapan pada semester awal 2015 ini mencapai Rp 227,3 miliar.

"Kalau dibandingkan dengan temuan ICW pada semester awal 2014, jumlah kasusnya menurun. Sekarang 82 kasus, tahun lalu 99 kasus. Tapi, modus ini masih modus yang paling sering digunakan," kata tim Divisi Investigasi Wana Alamsyah kepada awak media di Cikini, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Cara lain yang digunakan koruptor adalah menyalahgunakan anggaran (64 kasus), menyelewengkan wewenang (60 kasus), menggelembungkan anggaran (58 kasus), laporan fiktif (12 kasus), suap atau gratifikasi (11 kasus), kegiatan fiktif (9 kasus), pemotongan (6 kasus), menurunkan nilai aset atau mark down (3 kasus) pemerasan (2 kasus), dan pungutan liar (1 kasus).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com