Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Diminta Jelaskan soal Pertemuan dengan Trump kepada Pengurus Golkar

Kompas.com - 12/09/2015, 21:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Bali Nurdin Halid mengatakan bahwa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar Setya Novanto akan diminta untuk menjelaskan kepada pengurus Golkar mengenai pertemuannya dengan bakal kandidat presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

"Ini kan akan undang Setnov sebagai pengurus Munas Bali untuk menjelaskan kepada seluruh pengurus terhadap materi pertemuannya," kata Nurdin di Jakarta, Sabtu (12/9/2015).

Nurdin menilai, tidak ada kode etik yang dilanggar Setya Novanto terkait masalah itu. Nurdin menganggap pertemuan Setya dan anggota DPR lainnya dengan Trump wajar dilakukan seorang politisi. (Baca: Pemerhati Jam: Arloji Setya Novanto Lebih Mahal dari Arloji Obama-Pangeran William)

"Kalau pertemuan pada konpres, menurut saya itu biasa saja, bukan hal luar biasa dan tidak ada etika yang dilanggar, ini sebuah spontanitas. Lebih tidak beretika ketika ada anggota DPR melakukan reses, kunker ke wilayah Indonesia, tetapi datang ke tempat karaoke dan digrebek BNN," kata Nurdin.

Ia juga meminta proses Majelis Kehormatan Dewan atas kasus ini tidak dijadikan alat politik untuk menjatuhkan. Terlebih lagi, kata Nurdin, negara tengah membutuhkan stabilitas politik dalam menghadapi situasi perekonomian global yang tidak menentu.

"Negara kita sekarang situasi masih sulit, masih butuh persatuan, perlu kesamaan pikiran, perlu bersama-sama kita ke luar dari kesulitan bangsa," ujar Nurdin.

Sekretaris Fraksi Golkar di DPR Bambang Soesatyo sebelumnya mengakui kehadiran Setya di kampanye Trump merupakan tindakan yang salah. Bambang pun meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan politisi Partai Golkar itu. (baca: Akui Setya Novanto Salah Hadiri Acara Trump, Fraksi Golkar Minta Maaf)

"Maklumlah para pimpinan DPR itu belum satu tahun menjabat. Mungkin masih mencari bentuk dan format. Kalau ada salah-salah kata atau salah-salah langkah, dengan segala kerendahan hati mohon dimaafkanlah," kata Bambang dalam saat dihubungi, Selasa (8/9/2015).

Bambang mengatakan, harus diakui bahwa kunjungan pimpinan DPR ke kampanye Donald Trump tak elok karena masih ada kandidat lainnya. Fraksi Partai Golkar pun tidak bisa menghalang-halangi para anggota fraksi lain yang ingin melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan. (Baca: Pemerhati Jam: Arloji Setya Novanto Lebih Mahal dari Arloji Obama-Pangeran William)

"Lebih dari itu, yang juga patut disesalkan adalah profil Trump sendiri yang bagi masyarakat Indonesia kurang positif, yakni raja judi, rasis, dan distigma anti-Islam," ucap Bambang.

Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI telah melakukan rapat internal untuk menyikapi kehadiran Setya-Fadli, serta Anggota DPR lainnya dalam jumpa pers yang digelar Trump.

Dalam rapat yang berlangsung tertutup itu, MKD memutuskan bakal memproses Novanto dan Fadli meskipun tanpa aduan. (baca: Polemik Donald Trump, MKD Mulai Pemanggilan Saksi Pekan Depan)

Setya Novanto dan Fadli menghadiri acara Trump di sela-sela kegiatan di AS. Ada tiga agenda mereka selama di DPR, yakni menghadiri sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU) di New York, bertemu dengan speaker house di Kongres Amerika, dan bertemu masyarakat Indonesia di AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com