Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara JK Meninggi Ditanya soal Usul Rizal Ramli Terkait Proyek Listrik 35.000 MW

Kompas.com - 08/09/2015, 14:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku sudah mengecek kepada Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengenai proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt. Dari informasi yang disampaikan Sofyan, menurut Kalla, tidak ada rencana menurunkan target pembangunan pembangkit listrik menjadi 16.000 megawatt.

"Enggak benar. Saya sudah cek ke Dirut PLN, enggak ada pembicaraan itu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Nada suara Kalla terdengar meninggi ketika disinggung soal pendapat Ramli yang menilai target pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) justru akan merugikan PLN. Kalla kembali menegaskan bahwa pembangunan proyek 35.000 megawatt merupakan keputusan presiden yang tidak bisa diubah di tingkat kementerian koordinator.

"Enggak usah ngomong-ngomong lagi deh, pokoknya kalau sudah ditetapkan ya ditetapkan," kata Kalla.

Sejauh ini, Kalla belum menerima laporan dari Rizal Ramli terkait hasil rapat koordinasi yang dipimpin Rizal tersebut. "Enggak lah, itu terserah deh," ucap Kalla. (Baca: Menko Maritim Evaluasi Proyek Listrik 35.000 MW)

Sebelumnya Rizal menilai target pembangunan listrik 35.000 megawatt merugikan PLN karena akan ada kelebihan tenaga listrik (excess power) lebih dari 21.000 MW yang harus dibayarkan PLN, meskipun kelebihan itu tidak terserap oleh konsumen PLN. Hal ini disampaikan Rizal seusai memimpin rapat koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakili Direktur Jenderal Kelistrikan Jarman dan Direktur Utama PLN Sofyan Basyir. (Baca: Rizal Ramli: Proyek Listrik 35.000 Megawatt Rugikan PLN)

Menurut perhitungan Rizal, PLN harus membayar excess power tersebut sebesar 10,763 miliar dollar AS. Dia pun menyebut, dalam lima tahun ke depan, target yang paling mungkin direalisasikan dan tidak mengganggu keuangan PLN ialah sekitar 16.000 MW-18.000 MW.

"Sisa-sisanya kita perlu revisi, misalnya bisa dilanjutkan dalam lima tahun yang akan datang. Tapi, yang paling penting, program ini tidak boleh membuat PLN rugi. Karena kalau ada excess kapasitas, PLN harus bayar," kata Rizal. (Baca: Istana Akui Sulit Garap Pembangkit Listrik 35.000 MW)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com