Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Nilai Novanto-Fadli Tak Perlu Minta Maaf karena Hadiri Kampanye Trump

Kompas.com - 07/09/2015, 17:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak perlu meminta maaf kepada masyarakat terkait kehadiran mereka dalam kampanye kandidat calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Keduanya hadir dalam kampanye Trump di tengah-tengah kunjungan kerja ke AS.

"Saya kira tidak sejauh itu (tidak perlu minta maaf kepada masyarakat). Namun, ini urusan DPR-lah, nanti DPR yang menyelesaikannya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (7/9/2015).

Selebihnya, Kalla enggan mengomentari langkah Setya dan Fadli Zon tersebut. Kalla menilai, suatu hal yang wajar jika seorang politikus seperti Setya dan Fadli berkawan dengan politikus negara lain.

Setya Novanto dan Fadli Zon hadir dalam konferensi pers Donald Trump terkait pencalonannya sebagai kandidat calon presiden AS di Trump Tower, New York City, Kamis (3/8/2015). Dalam konferensi pers itu, Trump memperkenalkan Setya sebagai tamu khususnya. (Baca: Formappi Desak MKD Proaktif Panggil Setya Novanto soal Pertemuan dengan Trump)

Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dua pimpinan DPR RI itu harus meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Kehadiran Novanto dan Fadli dalam kampanye Trump dinilai telah memunculkan spekulasi negatif untuk DPR dan Indonesia.

Dahnil menilai, kedua pimpinan DPR tersebut secara sadar telah menerima peran ketika dijadikan sebagai materi kampanye oleh Trump. Padahal, Novanto dan Fadli berkunjung ke AS menggunakan fasilitas negara dalam rangka kunjungan kerja.

Setya-Fadli dan sejumlah anggota berada di AS untuk menghadiri tiga kegiatan yang berkaitan dengan agenda parlemen. Adapun tiga agenda itu adalah sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU) di New York, bertemu dengan speaker house di Kongres Amerika, dan bertemu diaspora Indonesia di AS.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah melakukan rapat internal mengenai dugaan pelanggaran kode etik terkait kehadiran pimpinan DPR dalam acara Trump. Pada rapat yang berlangsung tertutup itu, MKD memutuskan bahwa mereka akan memproses Novanto dan Fadli, meskipun tanpa aduan. (Baca: MKD Putuskan Proses Masalah Novanto-Fadli Tanpa Perlu Aduan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com