Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Putuskan Proses Masalah Novanto-Fadli Tanpa Perlu Aduan

Kompas.com - 07/09/2015, 17:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI telah melakukan rapat internal terkait dugan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon. Dugaan pelanggaran kode etik tersebut terkait kehadiran keduanya dalam acara jumpa pers yang digelar bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Dalam rapat yang berlangsung tertutup itu, MKD memutuskan bakal memproses Novanto dan Fadli meskipun tanpa aduan. (Baca: Politisi PDI-P: Infonya Setya-Fadli Disarankan Tak Hadiri Acara Trump, tapi "Ngeyel")

"Jadi, proses di Mahkamah ini kan ada dua, ada pengaduan dan tanpa pengaduan. Kita dalam rapat internal tadi sudah memutuskan bahwa kasus kaitannya menyangkut Pak Setya Novanto dan kawan-kawan akan ditindaklanjuti oleh MKD tanpa pengaduan," kata anggota MKD, Sarifudin Sudding, seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Kendati demikian, lanjut suding, MKD tetap akan memproses pengaduan yang masuk dari sejumlah anggota DPR. Aduan tersebut nantinya dapat dipakai oleh MKD untuk menguatkan penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik ini. (Baca: Bertemu Donald Trump, Fadli Zon Sempat Minta Tanda Tangan dan "Selfie")

Setidaknya, ada tujuh anggota DPR yang melapor ke MKD pada siang tadi. Empat anggota dari Fraksi PDI-P ialah Budiman Sudjatmiko, Diah Pitaloka, Adian Napitupulu, dan Charles Honoris. Selain itu, ada pula Maman Imanulhaq (PKB), Inas Nasruloh Zubir (Hanura), dan Amir Uskaraa (PPP).

Mereka menganggap kehadiran Novanto dan Fadli melanggar Pasal 292 Tata Tertib tentang Kode Etik. Pasal tersebut menyebutkan, setiap anggota DPR harus menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPR.

Selain itu, Pasal 1 sampai 6 tentang Kode Etik, meminta anggota DPR mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi.

"Kawan yang mengadu nantinya akan dipanggil menjadi saksi. Begitu pula dengan bukti-bukti dan dokumen yang akan diserahkan," kata Sudding.

Sudding menambahkan, bila terbukti ada pelanggaran terhadap terlapor, akan ada tiga sanksi yang bisa dikenakan, yakni sanksi ringan berupa teguran tertulis, sanksi sedang dalam bentuk tidak diizinkan menjabat di alat kelengkapan Dewan, hingga sanksi berat berupa rekomendasi untuk diberhentikan.

Staf Khusus Ketua DPR Bidang Komunikasi Politik, Nurul Arifin, sebelumnya mengatakan, kehadiran pimpinan DPR dalam acara kampanye peserta kontes bakal calon presiden Amerika Seikat, Donald Trump, bukan merupakan bentuk dukungan politik.

Kunjungan tersebut, kata dia, semata dalam rangka silaturahim dan memperkuat investasi Trump di Indonesia. Saat itu, rombongan yang berangkat berjumlah 14 orang beserta staf sekretariat. (Baca: Soal Kehadiran dalam Kampanye Donald Trump, Ini Penjelasan Pimpinan DPR)

"Pertemuan dilakukan di lantai 26 Trump Plaza. Setelah itu, delegasi diajak turun ke lantai dasar serta melihat acara konferensi pers. Sebagai orang Timur yang memiliki kesantunan, ajakan tersebut dipenuhi," ujar Nurul melalui siaran pers.

Adapun Fadli mengaku tidak habis pikir mengapa dirinya dilaporkan ke MKD. Menurut dia, kehadiran rombongan DPR di acara tersebut adalah hal biasa dan bukan bentuk dukungan politik kepada Trump. (Baca: Fadli Zon Sebut Orang yang Akan Jadi Pelapornya Gagal Paham)

"Mereka mau melaporkan ke MKD seolah-olah kita hadir saat kampanye Donald Trump. Saya kira ini orang yang gagal paham, mau melakukan manuver-manuver yang enggak perlu, dan akan berbalik ke mereka sendiri," kata Fadli saat dihubungi, Senin.

Fadli mengatakan, pertemuan dengan Trump dilakukan secara spontan dan tidak ada dalam agenda kerja pimpinan DPR. Pertemuan dilakukan karena dia dan Setya Novanto kenal baik dengan Trump. (Baca: Diancam Disomasi Fadli Zon, Ini Komentar Shamsi Ali Imam Masjid New York)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com