Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/09/2015, 12:30 WIB
Penulis Ihsanuddin
|
EditorLaksono Hari Wiwoho

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak habis pikir mengapa dirinya akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD karena menghadiri acara konferensi pers bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Menurut dia, kehadiran rombongan DPR di acara tersebut adalah hal biasa dan bukan bentuk dukungan politik kepada Trump.

"Mereka mau melaporkan ke MKD seolah-olah kita hadir saat kampanye Donald Trump. Saya kira ini orang yang gagal paham, mau melakukan manuver-manuver yang enggak perlu, dan akan berbalik ke mereka sendiri," kata Fadli saat dihubungi, Senin (7/9/2015).

Fadli mengatakan, pertemuan dengan Trump dilakukan secara spontan dan tidak ada dalam agenda kerja pimpinan DPR. Pertemuan dilakukan karena dia dan Ketua DPR Setya Novanto kenal baik dengan Trump. (Baca: Fadli Zon Ungkap Kronologi Pertemuan Ketua DPR dengan Donald Trump)

Dalam pertemuan di Trump Plaza, New York, tersebut, Fadli mengaku sempat membicarakan rencana investasi Trump di Bali dan Bogor. Setelah pertemuan itu, Trump pun mengajak rombongan untuk turun menyaksikan acara konferensi pers. Meski dihadiri oleh banyak pendukung Trump, Fadli menegaskan bahwa acara itu bukanlah kampanye capres.

"Jadi, sekarang itu seolah-olah dipelintir bahwa itu kampanye. Kampanye AS belum berlangsung. Untuk penentuan kandidat saja belum. Ini masih seorang individual, seorang pengusaha, bukan sebagai calon presiden," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, daripada membesar-besarkan masalah ini, anggota DPR yang akan melaporkannya lebih baik fokus pada hal-hal lain yang lebih substansial. Misalnya, keterpurukan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, banyaknya pemutusan hubungan kerja, hingga naiknya harga kebutuhan pokok.

Terkait pertemuan perwakilan DPR dengan Trump itu, sejumlah anggota Fraksi PDI-P, yakni Budiman Sudjatmiko, Diah Pitaloka, Adian Napitupulu, dan Charles Honoris, serta anggota F-PKB, Maman Imanulhaq, akan melaporkan Novanto dan Fadli ke MKD pada Senin pukul 14.00 WIB.

Mereka menganggap kehadiran Novanto dan Fadli melanggar Pasal 292 Tata Tertib tentang Kode Etik. Menurut pasal tersebut, setiap anggota DPR harus menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPR. Keduanya juga dianggap melanggar Pasal 1 sampai 6 tentang Kode Etik, yang meminta anggota DPR mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi. (Baca: Para Politisi PDI-P Laporkan Setya Novanto-Fadli Zon ke MKD Siang Ini)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PDI-P Benarkan Puan dan Jokowi Bertemu di Istana Siang Ini

PDI-P Benarkan Puan dan Jokowi Bertemu di Istana Siang Ini

Nasional
Satgas KRI Frans Kaisiepo Kembali Dipercaya Gelar Pertemuan dengan Perwakilan PBB di Lebanon, Ini yang Dibahas

Satgas KRI Frans Kaisiepo Kembali Dipercaya Gelar Pertemuan dengan Perwakilan PBB di Lebanon, Ini yang Dibahas

Nasional
Mayjen Mohamad Hasan Resmi Jabat Pangdam Jaya, Gantikan Mayjen Untung Budiharto

Mayjen Mohamad Hasan Resmi Jabat Pangdam Jaya, Gantikan Mayjen Untung Budiharto

Nasional
Kembali Batal, Rapat Komisi III-Mahfud MD Bahas Transaksi Mencurigakan Bakal Digelar 29 Maret

Kembali Batal, Rapat Komisi III-Mahfud MD Bahas Transaksi Mencurigakan Bakal Digelar 29 Maret

Nasional
Latihan Perang, KRI Pulau Raas-722 Deteksi Musuh, Ranjau Laut 1 Ton Pun Dihancurkan

Latihan Perang, KRI Pulau Raas-722 Deteksi Musuh, Ranjau Laut 1 Ton Pun Dihancurkan

Nasional
Kemenlu: Tak Ada WNI Terdampak Langsung Demo Tolak Reformasi Pensiun di Perancis

Kemenlu: Tak Ada WNI Terdampak Langsung Demo Tolak Reformasi Pensiun di Perancis

Nasional
Polri Gelar Operasi Ketupat 2023 sejak 7 Hari Sebelum Lebaran

Polri Gelar Operasi Ketupat 2023 sejak 7 Hari Sebelum Lebaran

Nasional
Bertemu Jokowi di Istana, Ketum PBNU Lapor Soal Peringatan Satu Abad NU

Bertemu Jokowi di Istana, Ketum PBNU Lapor Soal Peringatan Satu Abad NU

Nasional
Anies Diduga Masih Bimbang soal Cawapres, Nama AHY Bisa Jadi Pilihan Terakhir

Anies Diduga Masih Bimbang soal Cawapres, Nama AHY Bisa Jadi Pilihan Terakhir

Nasional
Ketum PBNU Tak Masalah Timnas Israel Ikut Piala Dunia U-20: Belum Tentu Palestina Rugi

Ketum PBNU Tak Masalah Timnas Israel Ikut Piala Dunia U-20: Belum Tentu Palestina Rugi

Nasional
Rilis Nama Calon Jemaah Haji, Menag: Lunasi Dulu, Baru Berangkat

Rilis Nama Calon Jemaah Haji, Menag: Lunasi Dulu, Baru Berangkat

Nasional
Relawan: Prabowo-Ganjar Duet Maut, sedangkan Cak Imin Enggak Punya Elektabilitas

Relawan: Prabowo-Ganjar Duet Maut, sedangkan Cak Imin Enggak Punya Elektabilitas

Nasional
Bareskrim Proses Laporan Wamenkumham ke Keponakannya Terkait Pencemaran Nama Baik

Bareskrim Proses Laporan Wamenkumham ke Keponakannya Terkait Pencemaran Nama Baik

Nasional
Tim Kecil Bakal Koalisi Perubahan Bertemu Sore Ini, Bahas Piagam Deklarasi

Tim Kecil Bakal Koalisi Perubahan Bertemu Sore Ini, Bahas Piagam Deklarasi

Nasional
Verifikasi Ulang, Ini Tahapan yang Akan Dilalui Prima di KPU

Verifikasi Ulang, Ini Tahapan yang Akan Dilalui Prima di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke