Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Polri Mau "Galak" Malah Berhadapan dengan Persoalan Ekonomi

Kompas.com - 04/09/2015, 18:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menilai, ada perbaikan kinerja Polri dalam penindakan kasus pidana selama Komjen Budi Waseso menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal. Polri, kata dia, sudah mulai berani menindak kasus-kasus besar seperti yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ternyata, sesudah mau 'galak', berhadapan dengan persoalan ekonomi, dengan pembangunan ekonomi," ujar Mahfud di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/9/2015).

Menurut Mahfud, kondisi seperti ini merupakan dilema bagi negara, apakah mengutamakan penegakan hukum atau mengatasi masalah perekonomian Indonesia. (Baca: Hingga Dirotasi, Budi Waseso Belum Laporkan Harta Kekayaannya)

"Saya sebetulnya sudah mulai banyak berharap ke Polri dengan langkahnya akhir-akhir ini. Lalu sekarang ada persoalan ekonomi," kata dia.

Mahfud berharap, KPK, Polri, ataupun Kejaksaan Agung ke depan bisa lebih "galak" dalam menegakkan hukum. Terlebih lagi, penanganan kasus tidak mudah karena terkadang satu kasus dengan kasus lainnya saling berkaitan.

"Kalau saya melihat, per kasus itu gurita-menggurita, mengerikan. Ini baru beberapa orang, belum di Kejaksaan Agung, di Kepolisian, kan banyak," kata Mahfud.

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mendukung Polri dalam menyampaikan proses hukum yang dilakukan kepada publik. Namun, pemberian keterangan itu tidak berlebihan agar tidak gaduh.

"Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak boleh bikin gaduh," kata Luhut. (Baca: Luhut: Presiden Ingin Penindakan Hukum Tidak Gaduh)

Polri melakukan rotasi terhadap 71 perwira tinggi. Budi Waseso akan menjabat kepala Badan Narkotika Nasional menggantikan Komjen Anang Iskandar. Adapun Anang akan menjabat kepala Bareskrim.

Budi Waseso sebelumnya menyebutkan bahwa masih ada 67 kasus korupsi yang datanya dipegang oleh Bareskrim Polri. Setelah dirinya nanti tak lagi menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri, Budi meminta penyidik Bareskrim untuk tetap melanjutkan pengusutan kasus-kasus tersebut.

"Saya berharap apa yang sudah kita rintis dalam penegakan hukum, apalagi yang belum selesai, harus tetap dijalankan. Masih ada 67 kasus korupsi, saya minta usut," ujar Budi.

Budi enggan menyebutkan 67 kasus korupsi yang dimaksud. Namun, ia memastikan bahwa puluhan kasus tersebut dalam tahap penyelidikan di Bareskrim Polri. (Baca: Budi Waseso: Namanya Pak Buwas, Ya Tetap Buas...)

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya menggelar pertemuan dengan Budi Waseso di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/9/2015) pagi. Kompolnas hendak mengonfirmasi laporan masyarakat soal perkara-perkara yang disebut tidak kunjung selesai. (Baca: Banyak Kasus Belum Selesai, Kompolnas Minta Penjelasan Budi Waseso)

Salah satu komisioner, Hamidah Abdurrahman, mengatakan, beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat dan kini tidak kunjung selesai adalah kasus dugaan korupsi kondensat, dugaan korupsi payment gateway, dugaan korupsi dalam program cetak sawah, dugaan korupsi mobile crane di Pelindo, dan dugaan korupsi penanaman pohon di Pertamina Foundation.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com