"Penegak hukum harus memperhatikan ketertiban masyarakat, itu teorinya," ujar Anang, saat ditemui di Gedung Badan Narkotika Nasional, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2015).
Menurut Anang, sikap profesionalisme seorang polisi memang tidak dapat disamakan satu dengan yang lainnya. Meski penting untuk menjaga agar suasana tidak gaduh, hal itu juga tidak mengurangi kemampuan polisi dalam melakukan penindakan. (baca: Kapolri: Yang Buat Gaduh Siapa?)
Sebelumnya, dalam rapat antara Komisi Kepolisian Nasional dan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kamis (3/9/2015), Kepolisian diminta untuk tidak melakukan tindakan penegakan hukum yang membuat gaduh di masyarakat. Salah satunya, Kepolisian diingatkan mengenai pemberian informasi tentang penanganan kasus melalui media massa.
"Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak boleh bikin gaduh," kata Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.