Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Patut Dicurigai jika Tak Kunjung Ungkap Capim KPK yang Jadi Tersangka

Kompas.com - 30/08/2015, 16:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian diminta segera mengungkapkan kepada publik dan menindaklanjuti kasus yang menjerat calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika tidak segera mengungkapkan kepada publik, tindakan Polri ini seolah menyandera capim KPK dan proses seleksi yang berjalan.

"Memang harus dijelaskan kepada publik atau dilakukan tindakan hukum yang sesuai sebelum nama-nama capim KPK diserahkan kepada DPR, itu harus ditindaklanjuti sehingga tidak jadi sandera polisi. Tetapi kalau tak kunjung juga dijelaskan atau diproses, ini indikasi polisi mau menyandera salah satu kandidat," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi di Jakarta, Minggu (30/8/2015).

Menurut Adhie, langkah Polri yang menetapkan capim KPK sebagai tersangka ini patut diapresiasi. Terlebih lagi penetapan tersangka ini dilakukan sebelum Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK menyerahkan nama-nama capim terpilih kepada Presiden.

"Justru menjadi tidak bagus jika prosesnya selesai baru ditersangkakan. Contoh kemarin kan sangat terlambat mentersangkakan Samad, BW (Bambang Widjojanto). Kalau ini memang benar, segera ditindaklanjuti agar seleksi lebih lengkap bagi capim KPK," sambung Adhie.

Selanjutnya, Adhie menilai Pansel Capim KPK perlu menindaklanjuti langkah Polri tersebut. Pansel sedianya mendorong Polri untuk mempercepat proses hukum terhadap capim yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau keinginan Pansel tidak ditanggapi, ada masalah di Kepolisian. Tetapi menurut saya, sejauh ini saya tidak melihat adanya masalah lain di Kepolisian kecuali untuk melakukan penegakkan hukum," ujar dia.

Di samping itu, menurut dia, masyarakat perlu mengawasi proses hukum terkait capim KPK yang berjalan di Kepolisian.

Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan seorang capim KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Namun, hingga kini, Kepolisian belum mau membuka identitas capim yang dimaksud.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor E Simanjuntak menyampaikan bahwa capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan pejabat lembaga negara. Victor pun berjanji mengumumkannya pada Senin (31/8/2015) besok.

Victor menambahkan, perkara capim KPK itu sudah diselidiki sejak sekitar beberapa bulan terakhir. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan yang dilayangkan langsung ke penyidik direktoratnya. Ia enggan menyebut identitas pelapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com