JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Susanto Ginting mengkritik jawaban Brigjen Basaria Panjaitan dalam wawancara dengan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, Basaria mengatakan, KPK sebaiknya didorong sebagai lembaga yang mendukung penguatan kepolisian dan kejaksaan untuk kasus korupsi.
"Pernyataan dia tidak sesuai dengan UU KPK. Namanya KPK itu ya leading dalam pemberantasan korupsi, bukannya malah melimpahkan kasusnya ke Polri dan kejaksaan," ujar Miko di Sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Miko pun mempertanyakan apakah Basaria memahami secara utuh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pemberantasan Korupsi.
Selain itu, menurut Miko, pernyataan Basaria tersebut juga dianggap bertolak belakang dengan cita-cita pemilihan calon komisioner KPK, yakni menguatkan KPK. Apa yang disampaikan Basaria itu dianggap malah memperlemah KPK dalam hal pemberantasan korupsi.
"Tugas pokok KPK itu menyelidiki, menyidik dan menuntut. Seharusnya tidak ada lagi argumentasi bahwa kasus baru tahap penyelidikan dilimpahkan ke polisi atau kejaksaan. Calon pimpinan KPK itu harus bervisi menguatkan, bukan sebaliknya," ujar dia.
Miko pun berharap pansel teliti betul soal jawaban-jawaban seperti itu. Jangan sampai pansel meloloskan orang-orang yang tidak berorientasi pada penguatan KPK, tidak hanya Basaria, melainkan juga calon yang lainnya.
Sebelumnya Basaria menjelaskan, fungsi KPK telah diatur dalam UU KPK yang pada intinya mendorong kinerja penegak hukum lainnya. Oleh karena itu, Basaria mengusulkan agar KPK melimpahkan penanganan kasus kepada kepolisian atau kejaksaan ketika sudah ditemukan dua alat bukti terkait korupsi.
"Karena dia (KPK) sebagai trigger mechanism, maka ketika sudah ditemukan dua alat bukti di tingkat penyelidikan serahkan saja (kasusnya) ke polisi atau jaksa," kata Basaria saat mengikuti wawancara tahap akhir calon pimpinan KPK di Gedung Setneg, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Basaria yakin, usulannya ini juga akan menekan gesekan yang dapat terjadi antara KPK dan lembaga penegak hukum lainnya.
"KPK ini jangan sebagai pelaku (penindakan). Kalau KPK jadi pelaku, apa tidak bersaing dengan kepolisian dan kejaksaan?" ujarnya.
Dalam proses wawancara, Basaria mengungkapkan keinginannya menjadikan KPK sebagai lembaga yang menguatkan Polri dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi. Ia ingin membentuk organ khusus di tubuh KPK yang menjadikannya sebagai pusat informasi tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.