Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs "Revolusimental.go.id" Tak Bisa Diakses, Ini Alasan Kemenko PMK

Kompas.com - 26/08/2015, 17:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Situs revolusimental.go.id yang baru diluncurkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) saat ini belum dapat diakses oleh publik. Pengelola situs mengatakan bahwa saat ini tengah dilakukan pergantian server.

"Untuk sementara tidak dapat diakses karena sedang berganti server. Kira-kira selama 1 x 24 jam situs kami shut down," ujar Kepala Sub Bidang Kepemudaan Deputi Kebudayaan Kemenko PMK Ahmad Gunawan saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2015).

Menurut Gunawan, pengelola situs sedang mengubah web hosting atau domain situs yang sebelumnya id webhost menjadi masterweb. Salah satu alasannya adalah untuk menaikkan kemampuan dan keamanan situs melalui atau penyedia layanan server.

Gunawan mengatakan, satu hari setelah situs tersebut diluncurkan, terjadi serangan-serangan para peretas. Ia memperkirakan situs akan kembali normal dan dapat diakses publik mulai Kamis (27/8/2015).

Pihak Kemenko PMK juga mengklarifikasi informasi yang beredar soal dana untuk pembuatan situs tersebut. Biaya pembuatan situs tersebut disebut tidak lebih dari Rp 20 juta, bukan Rp 140 miliar seperti yang beredar di media sosial. (Baca: Kemenko PMK: Dana Buat Situs "Revolusimental.go.id" Tak Lebih dari Rp 20 Juta)

Adapun soal anggaran Rp 140 miliar yang diperoleh dari APBN Perubahan 2015, pihak Kemenko PMK belum dapat mencairkannya. Pencairan anggaran baru bisa dilakukan sekitar dua minggu ke depan.

Rencananya, anggaran itu akan digunakan untuk berbagai hal yang terkait pengelolaan situs, misalnya untuk pengelola situs dalam pembuatan konsep, sosialisasi bagi masyarakat, dan menggelar seminar yang semuanya bertajuk "Revolusi Mental". (Baca: Untuk Apa Saja Anggaran Komunikasi Publik Rp 140 Miliar di Kemenko PMK?)

Hal itu juga mencakup berbagai kegiatan kerja sama dengan lembaga negara, tokoh agama, tokoh budaya, pemerintah daerah, dan kelompok masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com