Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Rp 25 Miliar, Capim KPK Akui Punya Beberapa Rumah dan Sebuah Condotel

Kompas.com - 25/08/2015, 19:13 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi harta kekayaan salah satu calon pimpinan KPK, Nina Nurlina Pramono. Nina diketahui memiliki banyak rumah dan mobil dengan total aset diperkirakan lebih dari Rp 25 miliar.

Kepada Pansel KPK, Nina menyebutkan bahwa ia memiliki rumah di Jalan Lembang, Cinere, dan Jati Bening Estate. Nina juga mengaku memiliki sebuah condotel di Bandung.

"Condotel itu di Bandung, itu investasi. Saya sudah pensiun, suami saya sudah pensiun, uangnya kami investasikan," kata Nina, saat mengikuti wawancara tahap akhir sebagai calon Pimpinan KPK, di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Kemudian, ia menjelaskan bahwa alamat tinggalnya saat ini tidak sesuai dengan alamat yang tercantum pada KTP. Di KTP, Nina tercatat tinggal di Jati Bening Estate, sementara ia tinggal di Jalan Adityawarman yang merupakan rumah dinas suaminya, Hardy Pramono, selaku mantan Presiden Direktur Total E&P Indonesia.

Selama hampir 30 tahun, Nina bekerja di PT Pertamina dengan 21 tahun di antaranya menjadi auditor PT Pertamina dan jabatan terakhirnya adalah Direktur Eksekutif Pertamina Foundation. Ada pun suaminya adalah orang Indonesia pertama yang menjabat Presiden Direktur Total E&P Indonesia setelah selama 40 tahun jabatan itu selalu diisi oleh ekspatriat.

Terakhir kali Nina menyampaikan laporan terkait hartanya pada tahun 2001 atau 2002 di media. Nina merasa tidak wajib menyampaikan LHKPN karena tidak merasa sebagai penyelenggara negara. Ia memperkirakan, harta kekayaanya saat ini mencapai lebih dari Rp 25 miliar.

Mengenai kendaraan, Nina mengaku saat ini menggunakan mobil Nissan X-trail tahun 2005. Sedangkan suaminya menggunakan Toyota Alphard tahun 2008, dan sebuah BMW yang baru dibeli secara tunai dengan harga sekitar Rp 1,7 miliar.

"Karena kita sudah tua, tinggal menikmati. Setelah saya kerja 30 tahun, suami saya kerja 32 tahun, please, boleh dong saya beli BMW," ujarnya.

Terkait visinya terhadap KPK, Nina ingin mengedepankan pencegahan dibanding penindakan pidana korupsi. Ia pun mengemukakan konsep catur krida (empat kerja) yang meliputi pencegahan dan penindakan di sumber korupsi dalam pendapatan negara, belanja negara, perizinan dan regulasi, serta penegakan hukum.

"Tapi memang ide saya itu perlu penyempurnaan," ujarnya.

Pansel KPK juga sempat bertanya mengenai komitmen Nina dalam pemberantasan korupsi. Jika terpilih, ia berjanji akan bertugas dengan profesional karena merasa tidak pernah terikat dengan siapa pun.

"Saya tidak ingin menciderai apa yang sudah saya mulai. Kadang saya agak sinis, orangnya keras, tidak bisa kompromi, (dianggap) tidak butuh duit, saya pikir tidak apa-apa kalau itu jadi label saya," ungkapnya.

Namun, Nina tampak kesulitan menjawab ketika ditanya mengenai penanganan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih mengaku kecewa dengan jawaban Nina.

"Sebetulnya saya kecewa, seharusnya ibu sempat baca dulu karena TPPU ini penting," ucap Yenti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com