JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah pasangan bakal calon kepala daerah yang dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum bertambah menjadi 62 pasangan. Sementara itu, pasangan calon yang lolos ke tahap berikutnya bertambah menjadi 784 pasangan.
"Ada penambahan jumlah pasangan dari empat daerah yang pada Senin malam belum selesai menggelar rapat pleno," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Senin malam, KPU menginformasikan bahwa sebanyak 59 pasangan calon kepala daerah tidak lolos tahap verifikasi. Adapun pasangan calon yang lolos ke tahap berikutnya berjumlah 765 pasangan.
Jumlah tersebut kemudian bertambah setelah empat daerah, yaitu Kabupaten Karo, Kabupaten Selayar, Kabupaten Nabire, dan kabupaten Supiori mengumumkan penetapan calon.
Setelah penetapan, di Kabupaten Karo, terdapat tujuh pasangan yang memenuhi syarat, sedangkan di Kabupaten Selayar terdapat dua pasangan memenuhi syarat, dan satu pasangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Kemudian, untuk Kabupaten Nabire, sebanyak tujuh pasangan calon memenuhi syarat, sementara satu pasangan tidak memenuhi syarat.
Di Kabupaten Supiori, sebanyak tiga pasangan dinyatakan memenuhi syarat, sementara satu pasangan tidak memenuhi syarat.
Selanjutnya, sebanyak 784 pasangan calon yang lolos tahap verifikasi akan menerima nomor urut pasangan. Setelah itu, mulai Kamis (27/8/2015), mereka dapat berkampanye.