JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum akan membuka kembali pendaftaran pemilihan kepala daerah di tiga daerah yang baru ditetapkan hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah. Ketiga daerah tersebut berkurang pasangan bakal calonnya karena ada yang tidak lolos dalam tahap verifikasi.
"Untuk daerah yang masing-masing memiliki kurang dari dua pasangan calon, masa pendaftaran akan dibuka kembali pada 28-30 Agustus 2015," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).
Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Denpasar dan Kabupaten Minahasa Selatan.
Adapun pasangan yang tidak lolos verifikasi di Kabupaten Kutai Kartanegara adalah pasangan Idham Khalid-Abdul Kadir yang diusung Partai Golkar. Kemudian, untuk pasangan perseorangan, yang tidak lolos adalah pasangan Wahyu-Andi Katanto. Sementara pasangan yang lolos adalah Rita Widyasari-Edi Damansyah yang melalui pencalonan perseorangan.
Sementara untuk Kota Denpasar, pasangan yang lolos adalah Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Gusti Ngurah Jayanegara dari PDI Perjuangan. Sementara, pasangan yang tidak lolos adalah I Ketut Suwandi dan I Made Arjaya, yang diusung Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Demokrat.
Sementara itu, untuk Kabupaten Minahasa Selatan, pasangan yang lolos tahap verifikasi adalah pasangan Christiany Eugenia Paruntu dan Franky Donny Wongkar, dari PDI Perjuangan dan Partai Golkar. Sementara pasangan yang tidak lolos adalah Jhony RM Sumual dan Annie S Langi dari Partai Gerindra dan Partai Demokrat.
Selanjutnya, KPU di ketiga daerah tersebut akan melakukan tahapan verifikasi dan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah pada 18 September 2015.
"Imbauannya kepada KPUD agar mempercepat proses verifikasi dan perbaikan administrasi, agar lebih cepat diselesaikan," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.