Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Brigjen Basaria Gunakan Egonya dalam Melihat KPK

Kompas.com - 24/08/2015, 21:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch Febri Hendri menilai, pernyataan salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigjen Basaria Panjaitan menunjukkan egonya dalam memandang KPK. Saat diwawancara oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Senin (24/8/2015) siang, Basaria mengusulkan agar penindakan korupsi oleh KPK dilimpahkan ke kepolisian dan kejaksaan. (Baca: Brigjen Basaria Usulkan KPK Limpahkan Kasus Korupsi ke Polri-Kejaksaan)

"Itu bukti bahwa Basaria masih menggunakan egonya dalam melihat KPK," ujar Febri, saat dihubungi, Senin.

Menurut Febri, saat ini Kejaksaan mau pun Polri belum efektif menindak kasus korupsi. Polri dan Kejaksaan seharusnya membenahi kinerja dalam penindakan kasus korupsi daripada membatasi kewenangan KPK. (Baca: Pimpinan KPK Kritik Usulan Brigjen Basaria soal Kewenangan KPK)

"Seharusnya ego tersebut diatasi dengan meningkatnya kinerja penyidikan kasus korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan," kata Febri.

Berdasarkan pemantauan ICW atas 2.477 penyidikan kasus korupsi oleh Kejaksaan dan Kepolisian selama periode 2010-2014, sekitar 48 persen penanganan kasusnya mandek hingga saat ini. Febri memperkirakan, total kerugian negara dari kasus yang molor di Kepolisian dan Kejaksaan itu mencapai Rp 11 triliun.

Selain itu, Febri menilai, pernyataan Basaria akan mempersempit ruang gerak KPK sebatas koordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum lain.

"Padahal dua fungsi sulit berjalan efektif kalau Kepolisian dan Kejaksaan belum bersih dari korupsi," kata Febri.

Melimpahkan penanganan korupsi ke kepolisian dan kejaksaan

Sebelumnya, Basaria menilai, KPK sebaiknya didorong sebagai lembaga yang mendukung penguatan kepolisian dan kejaksaan untuk kasus korupsi. Basaria menjelaskan, fungsi KPK telah diatur dalam Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang pada intinya mendorong kinerja penegak hukum lainnya.

Oleh karena itu, Basaria mengusulkan agar KPK melimpahkan penanganan kasus kepada kepolisian atau kejaksaan ketika sudah ditemukan dua alat bukti terkait korupsi.

"Karena dia (KPK) sebagai trigger mechanism, maka ketika sudah ditemukan dua alat bukti di tingkat penyelidikan serahkan saja (kasusnya) ke polisi atau jaksa," kata Basaria, saat mengikuti wawancara tahap akhir calon pimpinan KPK, di Gedung Setneg, Jakarta, Senin siang.

Basaria yakin, usulannya ini juga akan menekan gesekan yang dapat terjadi antara KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya.

"KPK ini jangan sebagai pelaku (penindakan). Kalau KPK jadi pelaku apa tidak bersaing dengan kepolisian dan kejaksaan," ujarnya.

Dalam proses wawancara, Basaria mengungkapkan keinginannya menjadikan KPK sebagai lembaga yang menguatkan Polri dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi. Ia ingin membentuk organ khusus di tubuh KPK yang menjadikannya sebagai pusat informasi tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com