Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Anak OC Kaligis soal Penyidik KPK yang Telusuri Dokumen Velove

Kompas.com - 20/08/2015, 06:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bernard Kaligis dan Erick Kaligis beberapa kali memperingatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo, yang menggeledah kantor ayahnya, Otto Cornelis Kaligis, Senin (13/7/2015) lalu. Yudi saat itu bersama belasan pegawai KPK menggeledah kantor Kaligis guna mencari data terkait pengusutan perkara kasus dugaan suap hakim PTUN Medan yang dilakukan M Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah Kaligis.

Hal ini diungkap Bernard Kaligis dan Erick Kaligis dalam sidang praperadilan di Pengadilan Neger Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015). Sidang ini diajukan oleh OC Kaligis, yang memprotes proses penetapan tersangka terhadapnya oleh KPK.

Penggeledahan terhadap kantor yang terletak di Jalan Majapahit Permai Kompleks Blok B Nomor 122-123, Jakarta Pusat, itu dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Bernard tiba bersama saudaranya, Erick Kaligis, hampir bersamaan dengan kedatangan para penyidik KPK.

Kepada Erick, penyidik lembaga anti-korupsi itu kemudian menunjukkan surat perintah penggeledahan.

"Di dalam surat perintah itu kan ada 15 nama. Ternyata dari 15 orang yang namanya tercatat dalam surat penggeledahan, hanya 4-5 orang yang namanya ada di situ. Jadi, 9-10 orang, namanya tidak ada, tetapi ikut lakukan penggeledahan," kata Erick, dalam sidang praperadilan lanjutan Kaligis tersebut.

Kantor Kaligis memiliki lima lantai. Sementara itu, letak ruangan kerja Gerry berada di lantai satu. Meski saat itu Kaligis belum berstatus sebagai tersangka, Erick mengatakan, penyidik tetap menggeledah semua ruangan di kantor tersebut.

"Yang menjadi keberatan kami, saya dan saudara saya, Bernard, kebetulan mengawasi ruangan direktur. Dalam hal ini, ruangan tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara di Medan," ujarnya.

Ruangan itu, kata Erick, milik Yeni, sekretaris Kaligis yang juga merangkap sebagai direktur pada kantor Advocate and Legal Consultant OSC. Di dalam ruangan itu terdapat lemari kaca yang berisi data pribadi milik keluarga Kaligis, mulai dari riwayat pendidikan, biaya sekolah, hingga riwayat kesehatan.

Rupanya, isi lemari kaca itu menarik minat Yudi. Sebab, di dalam lemari itu terdapat data riwayat hidup Velove Vexia, aktris yang juga merupakan salah satu anak Kaligis.

"Jadi, dia lihat suratnya, yang eye catching buat dia itu ya nama Velove, dalam lemari kaca. Terus dia duduk, 'Wah, Velove nih'," kata Bernard, mengingat perkataan Yudi.

Satu per satu data mengenai Velove dibaca Yudi. Bernard pun berupaya mengingatkan Yudi. Ia menilai, data riwayat hidup tentang adiknya itu tak ada kaitannya dengan kasus PTUN Medan yang sedang ditangani KPK.

"Itu buat apaan sih, Bang? Buat gosip?" tanya Bernard saat itu. "'Lu tau aja, Bro, buat gosip'," tutur Bernard, menirukan jawaban Yudi saat itu.

Bernard pun mencoba menenangkan diri. Namun, emosinya hampir terpancing ketika Yudi menggeledah data milik salah satu alrmahum tantenya.

"Pas dia buka file tante saya almarhum, 'Rp 75 juta, mahal banget nih. Kanker ya?' Aduh, 'Apa urusannya sama PTUN Medan' saya bilang," ujar Bernard.

Penggeledahan itu memakan waktu cukup lama. Bahkan, menjelang waktu sahur, mengingat saat itu masih bulan suci Ramadhan, jumlah penyidik yang menggeledah bertambah. Para penyidik itu bahkan sempat sahur bersama di dapur yang terdapat di kantor itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com