JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengungkapkan, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur dalam impor di Indonesia. Salah satu informasi yang dikembangkan oleh penyidik Polri adalah lolosnya impor sebuah komoditas.
Pelaku impor tersebut adalah salah satu pengusaha di Jakarta. "Ada salah satu komoditas impor, aneh ya, pengusaha itu mengimpor cukup besar malah pada saat panen raya," ujar Badrodin di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Badrodin belum mau menjelaskan secara rinci kebijakan impor mana yang dimaksud. Namun, dia mengatakan bahwa akibat lolosnya impor itu, produksi komoditas yang sama di dalam negeri menjadi mati.
"Parahnya lagi, petani jadi tidak mau produksi komoditas itu lagi sehingga menyebabkan kerugian juga," ujar Badrodin.
Badrodin mengatakan, perkara tersebut masih dalam tingkat penyelidikan. Namun, pihaknya telah menyasar tujuh perusahaan dan oknum di beberapa kementerian yang diduga terlibat dalam pelanggaran impor itu.
"Pokoknya, kalau main-main, pasti kena," ujar dia.
Badrodin menambahkan, penyelidikan itu telah dimulai sejak dua minggu lalu oleh para penyidik Polda Metro Jaya. Penyelidikan itu didasarkan laporan salah satu kementerian terkait adanya dugaan pelanggaran prosedur impor.
Sejumlah data terkait dugaan pelanggaran itu, lanjut Badrodin, telah diterima dari kementerian yang bersangkutan. Dia berjanji akan segera mengungkapkan perkembangan perkara itu jika penyidik telah menemukan titik terang tindak pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.