Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Buka Opsi Penguatan Wewenang Pelaksana Tugas Kepala Daerah

Kompas.com - 06/08/2015, 21:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempertimbangkan untuk memberi penguatan kewenangan bagi pelaksana tugas apabila pilkada terpaksa ditunda hingga tahun 2017. Kewenangan pelaksana tugas ini akan mampu menjalankan beberapa fungsi layaknya kepala daerah definitif.

"Kalau seandainya ditunda, PLT itu tidak lengkap. Dia mengganti staf saja tidak bisa. Itu bisa saja nanti Kemendagri mengeluarkan apakah PP atau cukup Permendagri, sedang kita pertimbangkan," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Kamis (6/8/2015).

Dia mengungkapkan, saat ini pemerintah menunggu dinamika yang terjadi pada perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah di tujuh wilayah yang hanya memiliki calon tunggal. Tjahjo menyatakan pemerintah masih tetap optimis bahwa di seluruh wilayah itu akan muncul pasangan calon lainnya.

Dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 yang mengatur tentang pencalonan, daerah yang hanya memiliki calon tunggal harus memunda pelaksanaan pilkada hingga tahun 2017. Namun, Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan KPU untuk memperpanjang masa pendaftaran di wilayah yang hanya memiliki calon tunggal.

KPU pun kemudian mengikuti rekomendasi Bawaslu dan memperpanjang masa pendaftaran untuk tujuh wilayah tersebut. Pembukaan masa pendaftaran akan dilakukan mulai 9 Agustus hingga 11 Agustus 2015. (Baca: KPU Kembali Buka Pendaftaran Calon di 7 Daerah pada 9-11 Agustus)

Saat ini setidaknya ada tujuh wilayah yang hanya memiliki calon tunggal, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya. (Baca: KPU: 7 Daerah Termasuk Surabaya Hanya Memiliki Satu Pasangan Calon)

Menurut Tjahjo, setelah perpanjangan pendaftaran ditutup, pemerintah baru akan kembali bersikap. Namun, dia memastikan bahwa opsi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tidak akan pernah diambil pemerintah. Sebab, perppu dianggap hanya akan menimbulkan kegaduhan baru.

"Sepanjang republik ini mengeluarkan perppu kan pasti ribut, enggak ada yang nggak ribut," kata Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com