JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman menyesalkan langkah Komisi Pemilihan Umum yang hanya memperpanjang waktu pendaftaran pilkada selama tiga hari. Rambe berpendapat, tujuh wilayah yang saat ini hanya memiliki satu calon tunggal kepala daerah membutuhkan waktu lebih lama untuk memunculkan calon alternatif.
"Ini kayak main-main, kenapa enggak perpanjang selama tujuh hari ditambah tiga hari masa sosialisasi, jadi 10 hari," kata Rambe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Menurut Rambe, waktu perpanjangan selama sepekan itu sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pengawas Pemilu. Dia tidak mengerti apa alasan KPU tak menaati rekomendasi tersebut.
"Nanti kalau ada yang mendaftar, waktunya terlalu singkat, nanti ada yang kabur lagi, ini kan kayak main-main," ujarnya.
Rambe yakin bahwa jika KPU menambah waktu pendaftaran selama tujuh hari, maka calon lain bisa lebih menyiapkan diri. Politisi Partai Golkar ini optimistis, perpanjangan waktu selama tujuh hari tidak akan menganggu tahapan pilkada serentak yang pemungutan suaranya dijadwalkan pada 9 Desember 2015.
"Daripada nanti pendaftaran sudah ditutup, masih ada calon yang belum daftar, lalu diperpanjang lagi, kan sama saja," ucapnya.
Hingga akhir masa tambahan pendaftaran calon kepala daerah pada 3 Agustus 2015, ada tujuh kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal. Daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).
KPU akhirnya membuka kembali masa pendaftaran calon kepala daerah, khusus di tujuh daerah yang hanya memiliki satu calon. Pendaftaran tambahan ini akan dilangsungkan selama tiga hari, yakni 9-11 Agustus 2015. (Baca: KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Calon di 7 Daerah pada 9-11 Agustus)
Sebelum proses pendaftaran calon peserta dibuka, KPU akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sosialisasi yang akan dilakukan kepada masyarakat dan partai politik itu akan dilakukan tiga hari sebelum perpanjangan pendaftaran dibuka. (Baca: Sebelum Perpanjang Pendaftaran Pilkada, KPU Akan Sosialisasi 3 Hari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.