Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Jokowi Tak Obral Perppu

Kompas.com - 04/08/2015, 17:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua MPR Zulkifli Hasan tidak sepakat jika Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebagai solusi bagi tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon dalam pilkada.

"Kalau obral perppu, apa tepat?" kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Zulkifli menjelaskan, perppu baru dapat dikeluarkan presiden dalam keadaan genting dan mendesak. Dia melihat tidak ada keadaan yang genting dan mendesak atas adanya tujuh daerah yang memiliki calon tunggal ini.

"Apakah demi tujuh daerah itu, cocok diterbitkan perppu? Apa seimbang dengan keadaan genting dan memaksa. Saya rasa untuk perppu belum sependapat," ucapnya.

Apalagi, lanjut Zulkifli, munculnya calon tunggal ini sebenarnya adalah kesalahan partai politik yang tidak bersedia mengusulkan calon alternatif. Oleh karena itu, tidak pantas jika presiden yang harus bertanggung jawab dengan menerbitkan perppu.

"Jangan memindahkan tanggung jawab ke presiden. Ini kan tanggung jawab kita-kita. Masa dibebankan ke presiden," ucap Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini.

Ketimbang perppu, Zulkifli mengusulkan agar DPR bersama pemerintah merevisi kembali UU Pilkada untuk membuat aturan mengenai calon tunggal. Dia mengakui bahwa revisi tersebut membutuhkan waktu. Menurut dia, tidak masalah jika tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon harus ditunda sementara menunggu revisi tersebut.

"Kan tidak harus sampai 2017 ditundanya," ucap Zulkifli.

Sore ini, Presiden Joko Widodo menemui Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan Dewan Perwakilan Rakyat di Istana Kepresidenan, Selasa (4/8/2015) sore ini.

Pertemuan membahas kemungkinan pemerintah menerbitkan perppu terkait calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah. (Baca: Bahas Kemungkinan Perppu Pilkada, Jokowi Temui Empat Lembaga)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com