Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Anggota KY Akui Persilakan Kliennya Suap Hakim, karena...

Kompas.com - 03/08/2015, 19:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang berlatar belakang sebagai advokat, Sumartoyo, terang-terangan menyatakan dirinya mempersilakan kliennya dulu untuk menyuap hakim. Menurut dia, hal itu dilakukannya karena tidak bisa mengawasi gerak-gerik kliennya.

"Hal itu tidak bisa kami cegah. Saya bilang, 'jangan', tapi kan dia bisa melakukan itu. Untuk apa saya cegah untuk hal yang tidak bisa saya awasi," ujar Sumartoyo kepada panitia seleksi KY di Sekretariat Negara, Senin (3/8/2015).

Sumartoyo saat ini menjadi advokat di bawah naungan Peradi sejak tahun 2005. Sebelumnya, dia adalah tim hukum PT Telkom. Pansel pun bertanya soal pengalamannya sebagai advokat termasuk soal praktek suap-menyuap yang dilakukan advokat kepada hakim.

Sumartoyo mengaku dirinya tak pernah mau ikut memberikan suap karena dia tahu hal itu melanggar undang-undang. Namun, dia tidak bisa mencegah lantaran kliennya selalu menggunakan cara apa saja agar kasusnya dimenangkan.

"Banyak kasus pidana yang saya tangani, klien akan dekati ke hakim. Tapi saya bilang tidak akan mendampingi. Saya tidak menyuruh dan tidak melarang, karena saya tahu itu adalah suap. Sejauh mungkin saya hindari," tutur Sumartoyo.

Saat ditanyakan mengapa dia tidak menyatakan langsung mundur mendampingi klien saat tahu kliennya menyuap hakim, Sumartoyo menganggap bahwa hal itu terlalu ekstrem dilakukan. "Karena kehidupan peradilan masih begitu, siapa pun bisa memberikan keuntungan selalu didahulukan," kata Sumartoyo.

Tak hanya masalah suap, Sumartoyo juga mengakui dirinya memiliki sikap temperamental semasa awal berkarir. Pada tahun 1995-1996, dia bercerita pernah berkelahi dengan rekan kerja. Namun, Sumartoyo mengaku tobat dan bisa mengendalikan amarahnya setelah menjalani orientasi di Telkom.

Ketua Pansel KPK Harkristuti Harkrisnowo mengungkapkan pansel tidak hanya berbicara soal kemampuan, tetapi juga integritas, independensi, kepemimpinan, hingga hubungan sosial.

"Kami akan lihat dari semua aspek karena ini lembaga di mana semuanya menjadi pimpinan, sehingga harus ada pengalaman dalam memimpin yang baik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com