Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Lobi DPR, Calon Anggota KY Ini Pernah Gagal Jadi Hakim Agung

Kompas.com - 03/08/2015, 13:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Komisi Yudisial (KY), Sudjito, rupanya pernah mengajukan diri sebagai calon hakim agung. Pencalonan Sudjito sebagai hakim agung itu menemui kegagalan karena Sudjito menolak melobi anggota parlemen.

Temuan soal kegagalan pencalonan Sudjito itu pertama kali terungkap dalam seleksi sesi wawancara calon anggota KY yang digelar hari ini, Senin (3/8/2015). Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo mengatakan bahwa dari penelusuran Pansel, Sudjito gagal karena menolak melobi anggota DPR.

"Menurut informasi kami, Bapak gagal karena tidak mau lobi anggota DPR?" kata Harkristuti.

"Iya, betul. Bagi saya (melobi) itu pantangan baik dari segi moral, etika, agama. Apapun tidak akan saya jalani, kecuali yang sesuai dengan norma," ujar Sudjito.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu tercatat pernah mengikuti seleksi calon hakim agung pada tahun 2007. Ketika itu, Sudjito berhasil masuk 18 orang calon hakim agung yang diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, saat menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Sudjito gagal.

Dia mengaku bahwa tidak ada yang mendekatinya saat itu. Namun, di sisi lain, Sudjito juga tidak mendekati anggota dewan.

Adapun, di dalam pemaparannya pada Pansel KY hari ini, Sudjito banyak menitikberatkan pada hubungan KY dan Mahkamah Agung. Dia menganggap kedua lembaga memiliki jarak yang membuat hubungan keduanya tidak harmonis dan bahkan seperti terjadi rivalitas.

"Insya Allah, komunikasi kata kunci. Saya yakin KY dan MA punya misi mulia. Ini yang harus diyakinkan sehingga keduanya bersinergi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Nasional
'Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek'

"Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek"

Nasional
KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

Nasional
KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Nasional
Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Nasional
KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

Nasional
Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

Nasional
Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta 'Restu' Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta "Restu" Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Nasional
Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Nasional
DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

Nasional
Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi 'High Decker'

Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi "High Decker"

Nasional
KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com