Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus AKBP PN, Belum Ada Bukti Keterlibatan Perwira Tinggi Polri

Kompas.com - 03/08/2015, 10:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen (Pol) Raden Budi Winarso mengatakan, pihaknya belum menemukan bukti keterlibatan perwira tinggi Polri dalam kasus pemerasan senilai miliaran rupiah yang dilakukan oleh AKBP PN ketika menangani perkara narkotika.

"Sementara ini belum ada. Tapi penyelidikan itu terus dilakukan," ujar Winarso di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/8/2015).

Informasi penyidik kepada Kompas.com, uang hasil tindak pidana pemerasan yang PN, yakni uang Rp 3 miliar, 80.000 dollar AS dan 4 kilogram emas, hanya dibagi-bagikan kepada sejumlah anggota Polisi di dalam tim PN.

Mereka adalah Kompol S, Aiptu AH, Bripka G dan Brigadir KH. Masing-masing mendapatkan jatah 100 gram emas dan uang 10.000 dollar AS.

Selain itu, seorang sipil berinisial S alias Po yang merupakan informan kepolisian juga mendapatkan jumlah yang sama. Sisanya, dimiliki oleh PN. Winarso membenarkan informasi tersebut. (baca: Mantan Kadiv Propam: Saya Sudah Perintahkan Pecat AKBP PN)

"Berdasarkan penyelidikan sementara, mereka saja yang menikmati itu, duitnya dibagi-bagi ke mereka," ujar Winarso.

Sementara, bekas atasan PN, Direktur Tindak Pidana Narkorika Brigjen (Pol) Anjan Pramuka tidak dapat dihubungi untuk dikonfirmasi perihal kasus ini.

Perkara pemerasan ini terjadi Februari 2015 lalu. Saat ini, PN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Berkas perkaranya ditangani direktorat itu seiring dengan penyelidikan di Propam Polri. (baca: Bareskrim Resmi Tahan AKBP PN)

Winarso memastikan, PN dan semua personel yang terlibat akan menjalani sidang kode etik. Namun, pelaksanaan sidang akan dilakukan setelah selesai proses di peradilan umum hingga berkekuatan hukum tetap. (baca: Polri: Sidang Kode Etik AKBP PN Setelah Ada Putusan Pengadilan Umum)

"Kami mau revolusi mental institusi, Polisi-Polisi nakal kita bersihkan. Semuanya yang terlibat kita proses, tak dibeda-bedakan," ujar Winarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com