Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johan Budi: OC Kaligis Rugi kalau Tak Mau Diperiksa Penyidik KPK

Kompas.com - 28/07/2015, 18:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, mengatakan, sebagai tersangka, Otto Cornelis Kaligis berhak menolak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Namun, ia mengingatkan, jika dilakukan, itu justru akan merugikan Kaligis.

"Kan tersangka punya hak ingkar untuk tidak menjawab. Tapi, nanti rugi sendiri menurut saya," kata Johan saat ditemui seusai menjalani tes sebagai calon pimpinan KPK di Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Selasa (28/7/2015).

Johan pun menyarankan agar Kaligis dapat bersikap kooperatif kepada penyidik. Menurut dia, pemeriksaan yang hendak dilakukan terhadap Kaligis merupakan salah satu upaya penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka lain.

"Kalau soal saksi, status saksi, ini kebutuhan kita terkait dengan melengkapi berkasnya tersangka lain," ujarnya.

Kuasa hukum Kaligis, Alamsyah Hanafiah, menyatakan, kliennya tidak mau menjalani pemeriksaan apa pun oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, terutama untuk menjadi saksi. Alamsyah menyebutkan, Kaligis tak perlu lagi jadi saksi, sementara dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

"Pertama, sudah diperiksa. Kemudian, dia tidak mau diperiksa sebagai saksi karena dia sudah jadi tersangka," ujar Alamsyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Alamsyah menolak jika Kaligis disebut tidak kooperatif karena tidak mau diperiksa penyidik. Ia menilai, Kaligis berhak menolak pemeriksaan itu karena pemeriksaan awal terhadap dia sudah cukup bagi penyidik untuk memperoleh keterangan.

"Menghalangi penyidikan itu kalau seseorang belum jadi tersangka. Kalau dia untuk jadi saksi, sebagai tersangka dia punya hak diam. Dia tidak mau menjawab BAP (berita acara pemeriksaan) boleh," kata Alamsyah.

Kaligis ingin kasusnya cepat disidangkan untuk mengungkap apakah penyangkalannya mengenai suap tersebut terbukti atau tidak. "Kaligis menyatakan, dia tidak tahu soal suap dan dia tidak pernah korupsi uang negara," kata Alamsyah.

Hari ini, Kaligis sedianya diperiksa sebagai saksi bagi anak buahnya, M Yagari Bhastara, alias Gerry, yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Alamsyah menyampaikan pesan Kaligis bahwa kliennya memilih ditembak mati daripada diperiksa oleh KPK. (Baca: OC Kaligis: Lebih Baik Saya Ditembak Mati oleh KPK)

Kasus ini bermula dari perkara korupsi dana bantuan sosial yang mengaitkan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kasus korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung itu digugat oleh Pemprov Sumatera Utara.

Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, kasus ini mengendap di Kejaksaan Tinggi. Dalam proses gugatan ke PTUN Medan itulah, KPK kemudian membongkar dugaan praktik penyuapan yang dilakukan oleh Gerry kepada tiga hakim dan satu panitera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com