Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/07/2015, 18:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki membantah anggapan dirinya menghina dan mencemarkan nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Pernyataannya tentang Sarpin disampaikannya dalam kapasitas pimpinan KY, bukan personal.

"Pernyataan itu dalam konteks membangun independensi dan integritas penegakan hukum di Indonesia," ujar Marzuki melalui kuasa hukumnya, Todung Mulya Lubis, di depan kantor Bareskrim Polri, Senin (27/7/2015).

Dengan kata lain, kata Todung, pernyataan kliennya soal Sarpin tidak dapat dilepaskan dari tugas pokok dan fungsinya sebagai Ketua KY. Atas dasar itu, seharusnya perkara itu tak masuk ke ranah pidana.

"Harusnya tidak sampai penyidikan atau nanti ke pengadilan. Harusnya berhenti di tengah jalan saja karena masing-masing menjalankan fungsinya," ujar dia.

Todung mengatakan, hingga kini belum ada hasil dari kelanjutan mediasi antara kliennya dan Sarpin. Ia berharap Sarpin sebagai pelapor mau mencabut laporannya agar Polri menghentikan kasus itu.

"Yang jelas kita sangat membuka pintu soal itu (pencabutan laporan)," kata Todung.

Suparman merupakan salah satu tersangka dugaan pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan Sarpin. Selain Suparman, penyidik Bareskrim juga menetapkan komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri, sebagai tersangka untuk kasus yang sama.

Sarpin merasa namanya dicemarkan oleh pernyataan kedua tersangka di media massa soal putusan Sarpin dalam sidang praperadilan antara Komisi Pemberantasan dan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin menyatakan bahwa status tersangka mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu tidak sah secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com