JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Yenti Garnasih, mengingatkan agar aparat penegak hukum dapat menelusuri dengan baik rekam jejak setiap calon pimpinan KPK saat ini. Ia mengingatkan, jangan sampai ketika pimpinan KPK telah terpilih, mereka justru mencari-cari kesalahan itu.
"Jadi, ini kesempatan bagi Polri untuk mencari persoalan hukum. Jangan tiba-tiba di tengah-tengah mereka dijegal dengan persoalan masa lalu," kata Yenti saat memberikan keterangan di Kantor Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Senin (27/7/2015).
Ia menuturkan, Pansel KPK sejak awal telah bekerja sama dengan Polri, Badan Intelijen Negara, dan Kejaksaan Agung untuk mengecek rekam jejak setiap calon. Hasil rekam jejak itu digunakan oleh pansel sebagai salah satu instrumen untuk menyatakan apakah calon tersebut dinyatakan lolos atau tidak.
"Artinya, hasil tracking mereka ini clear, dan mereka yang menjadi pimpinan tidak mungkin lagi dikriminalisasi atas perbuatan hukum pada masa lalu," ujarnya.
Meski begitu, Yenti memberikan pengecualian terhadap calon pimpinan KPK terpilih yang dapat ditindak secara hukum oleh aparat penegak hukum. "Kalau ketika mereka menjabat lalu terbukti melakukan kejahatan, suap misalnya, ya langsung tangkap saja," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.