"Kami punya dana anggaran, tetapi tidak cukup. Jadi, saya harus mengajukan melalui Kapolri untuk tambahan anggaran," ujar Budi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Budi menyebutkan, Bareskrim tengah mengusut sembilan kasus dugaan korupsi dengan perkiraan kerugian negara mencapai triliunan rupiah dan 23 perkara dengan perkiraan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, ia tak menjelaskan kasus-kasus itu secara rinci.
Anggaran tambahan tersebut, lanjut Budi, akan digunakan untuk operasionalisasi penyidik. Untuk mengusut kasus-kasus itu, Bareskrim akan membentuk tim penyidik khusus yang berjumlah sekitar 500 orang.
"Karena ini kan di luar penyidikan rutin kami, ini kasus-kasus yang harus ditangani secara serius, makanya kami butuh biaya," ujar dia.
Mengenai besaran dana anggaran yang dibutuhkan, Budi enggan menyebutkannya. Ia berharap, anggaran tersebut akan cair pada tahun ini sehingga bisa mempercepat pengusutan perkara.
"Pengajuan dana itu harus, untuk tambahan anggaran. Dengan demikian, harapan saya, (perkara-perkara dugaan korupsi) bisa kami selesaikan tahun ini juga," kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.