JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai negara belum optimal dalam menjamin perlindungan anak. Hal ini tercermin dari tren laporan kasus terkait anak yang cenderung meningkat.
"Tren pengaduan kasus anak yang dilaporkan ke KPAI terus meningkat. Ini menunjukkan belum optimalnya negara hadir menjamin perlindungan anak," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh melalui siaran pers, Kamis (23/7/2015).
Sehubungan dengan Hari Anak Nasional pada hari ini, KPAI menilai kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tergolong tinggi. Dari sembilan pengelompokan pengaduan yang masuk ke KPAI, kasus anak berhadap dengan hukum menempati posisi paling banyak. Hingga April 2015, ada 6.006 laporan kasus anak berhadapan dengan hukum.
"Diikuti kasus pengasuhan mencapai 3.160 kasus, pendidikan mencapai 1.764 kasus, kesehatan dan NAPZA 1.366 kasus dan cybercrime/pornografi mencapai 1.032 kasus," kata Asrorun.
Menurut Asrorun, kasus pengasuhan anak menjadi masalah serius seiring dengan meningkatkan konflik antarorangtua yang berujung pada perceraian. Akibat konflik orangtua ini, anak kerap menjadi korban rebutan kuasa asuh.
"Akibatnya anak menjadi korban, baik rebutan kuasa asuh, penelantaran, hingga kekerasan," ujar dia.
Atas catatan itu, KPAI mendesak negara untuk hadir total dan lebih memperhatikan perlindungan anak. Penegakan hukum harus tegas dalam melindungi hak-hak anak. Menurut Asrorun, keberpihakan negara terhadap perlindungan anak salah satunya bisa diwujudkan melalui penyelesaian kasus-kasus kontemporer, seperti jaminan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban insiden perusakan kios dan mushala di Kabupaten Tolikara, Papua.
"Tercatat 243 jiwa berada di pengungsian, dan diantaranya 100 adalah balita, butuh perhatian serius pemerintah," papar Asrorun.
Dalam memperingati Hari Anak Nasional, KPAI juga mengajak masyarakat untuk mengekspresikan kasih sayang kepada anak-anak dengan memberikan belaian kasih sayang sebelum memulai aktivitas kantor. Upaya lainnya adalah dengan menyempatkan diri berkunjung ke panti asuhan, sekolah, pesantren, rumah aman, lembaga pemasyarakatan, serta tempat-tempat pengungsian yang menampung anak-anak.
"Pastikan pada saat Hari Anak Nasional, tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang tidak ceria, pastikan kita hadir untuk memberi perlindungan pada anak-anak, teladankan kebaikan, kelemah-lembutan agar mereka memiliki optimisme dalam menatap masa depan," kata Asrorun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.