Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Dinilai Belum Optimal Jamin Perlindungan Anak

Kompas.com - 23/07/2015, 17:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai negara belum optimal dalam menjamin perlindungan anak. Hal ini tercermin dari tren laporan kasus terkait anak yang cenderung meningkat.

"Tren pengaduan kasus anak yang dilaporkan ke KPAI terus meningkat. Ini menunjukkan belum optimalnya negara hadir menjamin perlindungan anak," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh melalui siaran pers, Kamis (23/7/2015).

Sehubungan dengan Hari Anak Nasional pada hari ini, KPAI menilai kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tergolong tinggi. Dari sembilan pengelompokan pengaduan yang masuk ke KPAI, kasus anak berhadap dengan hukum menempati posisi paling banyak. Hingga April 2015, ada 6.006 laporan kasus anak berhadapan dengan hukum.

"Diikuti kasus pengasuhan mencapai 3.160 kasus, pendidikan mencapai 1.764 kasus, kesehatan dan NAPZA 1.366 kasus dan cybercrime/pornografi mencapai 1.032 kasus," kata Asrorun.

Menurut Asrorun, kasus pengasuhan anak menjadi masalah serius seiring dengan meningkatkan konflik antarorangtua yang berujung pada perceraian. Akibat konflik orangtua ini, anak kerap menjadi korban rebutan kuasa asuh.

"Akibatnya anak menjadi korban, baik rebutan kuasa asuh, penelantaran, hingga kekerasan," ujar dia.

Atas catatan itu, KPAI mendesak negara untuk hadir total dan lebih memperhatikan perlindungan anak. Penegakan hukum harus tegas dalam melindungi hak-hak anak. Menurut Asrorun, keberpihakan negara terhadap perlindungan anak salah satunya bisa diwujudkan melalui penyelesaian kasus-kasus kontemporer, seperti jaminan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban insiden perusakan kios dan mushala di Kabupaten Tolikara, Papua.

"Tercatat 243 jiwa berada di pengungsian, dan diantaranya 100 adalah balita, butuh perhatian serius pemerintah," papar Asrorun.

Dalam memperingati Hari Anak Nasional, KPAI juga mengajak masyarakat untuk mengekspresikan kasih sayang kepada anak-anak dengan memberikan belaian kasih sayang sebelum memulai aktivitas kantor. Upaya lainnya adalah dengan menyempatkan diri berkunjung ke panti asuhan, sekolah, pesantren, rumah aman, lembaga pemasyarakatan, serta tempat-tempat pengungsian yang menampung anak-anak.

"Pastikan pada saat Hari Anak Nasional, tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang tidak ceria, pastikan kita hadir untuk memberi perlindungan pada anak-anak, teladankan kebaikan, kelemah-lembutan agar mereka memiliki optimisme dalam menatap masa depan," kata Asrorun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com