Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Menteri Tedjo soal Surat Edaran GIDI di Tolikara

Kompas.com - 21/07/2015, 16:52 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan bahwa benar ada surat edaran dari pengurus Gereja Injili di Indonesia (GIDI) wilayah Tolikara, Papua, yang melarang shalat Idul Fitri di daerah tersebut. Namun, kata Tedjo, Presiden GIDI Dorman Wandikbo membantah mengeluarkan surat itu.

Pernyataan itu dinyatakan oleh Tedjo untuk mengklarifikasi pemberitaan tentang surat edaran tersebut. (Baca: Menteri Tedjo Sebut GIDI Bantah Edarkan Surat Larangan Shalat Id)

Menurut Tedjo, berdasarkan penelusuran aparat keamanan di Tolikara, surat itu ada dan ditandatangani oleh pengurus GIDI setempat. Namun, surat itu tidak disetujui oleh pengurus pusat GIDI.

"Saya membaca surat itu, ada. Dari membaca itu, kami klarifikasi ke Presiden GIDI, lalu Kapolres ungkap, dia (Presiden GIDI) menyatakan tidak ada (surat edaran) itu. Yang buat surat edaran adalah ketua dan sekretaris setempat," ujar Tedjo, Selasa (21/7/2015).

Dia berharap, dengan adanya penjelasan ini, tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi. Pemerintah sebelumnya juga sudah mengimbau agar seluruh pihak bisa menahan diri dan tetap menjaga kerukunan antar-umat beragama.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Senin kemarin, mengatakan, pada 13 Juli 2015, Kepala Polres Tolikara Ajun Komisaris Besar Polisi Suroso mendapat surat edaran dari GIDI tersebut. Isi surat itu menyatakan bahwa umat Islam di kabupaten itu tidak boleh melaksanakan aktivitas keagamaan di wilayah tersebut lantaran GIDI tengah mengadakan Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Pemuda GIDI tingkat internasional. (Baca: Kapolri Nyatakan Insiden Tolikara Berawal dari Kesalahpahaman).

"Kapolres kemudian berkoordinasi dengan Presiden GIDI. Ternyata, Presiden GIDI menyatakan surat itu tidak resmi karena tidak disetujui," ujar Badrodin di kantornya, Senin (20/7/2015).

Suroso kemudian berkoordinasi dengan Bupati Tolikara Usman Wanimbow. Ia memberitahukan bahwa surat itu tak berlaku. Usman pun bertanya kepada panitia acara GIDI perihal surat itu. Kepada Bupati, panitia mengaku telah mendapatkan pemberitahuan pembatalan surat tersebut.

Namun, Badrodin mengatakan, temuan fakta menunjukkan bahwa Kapolres Tolikara tidak menerima surat pencabutan atau pembatalan surat sebelumnya dari panitia acara GIDI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com