JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso yakin bahwa dirinya bertindak sesuai undang-undang, termasuk dalam menetapkan tersangka.
"Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa memang saya tidak melakukan hal-hal yang memang bertentangan dengan undang-undang," kata Budi, Jumat (17/7/2015) di Mabes Polri.
Ia mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas, ia selalu diawasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Ia menyatakan tidak mungkin melakukan hal yang semena-semena atau semau-maunya.
Budi tidak mempersoalkan adanya petisi yang dibuat oleh pengguna internet agar dirinya dicopot dari jabatan Kabareskrim. Ia terbuka terhadap segala bentuk koreksi atas tugas yang dijalankannya. (Baca Muncul, Petisi "Copot Kabareskrim Budi Waseso")
"Tidak ada masalah, itu kan (hak) setiap masyarakat. Saya ini mengemban amanah dan undang-undang. Tugas ini kan amanah juga, perintah. Di kala saya tidak baik itu harus dikoreksi, saya anggap koreksi itu wajar-wajar saja," ujarnya.
Mantan Kapolda Gorontalo ini berharap agar semua pihak mengecek kebenaran informasi sebelum menyampaikan kritik maupun koreksi kepadanya. Ia yakin selalu menerapkan segala sesuatu secara tranparan. (Theresia Felisiani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.