JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella merasa prihatin atas penetapan pengacara OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Kaligis merupakan salah satu petinggi partai tersebut.
"Kita prihatin. Kader kita tersandung persoalan hukum serius dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Patrice saat dihubungi, Selasa (14/7/2015).
Patrice belum dapat memastikan sikap partai terkait penetapan Kaligis sebagai tersangka ini. Menurut dia, dalam waktu dekat Nasdem akan mengambil keputusan apakah nantinya akan memberikan bantuan hukum terhadap Kaligis atau tidak.
"Satu dua hari ke depan kita rapatkan mengenai hal ini. Bagaimana nanti sikapnya akan kami tunjukkan sikap resmi," ujarnya.
Ia berharap KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam memeriksa kasus yang melibatkan Ketua Mahkamah Partai Nasdem itu. "Kami memahami langkah hukum yang diambil. Kita memahami Pak OC saat itu juga bertugas sebagai pengacara," ujarnya.
Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, Indriyanto Seno Adji, mengatakan bahwa bahwa penyidik telah menetapkan pengacara OC Kaligis sebagai tersangka. Penetapan tersebut terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.
"Memang kami mendapat laporan dari tim bahwa memang sudah diterbitkan sprindik dan OCK ditetapkan sebagai tersangka," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.