Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribka Isyaratkan PDI-P Tak Gandeng Golkar pada Pilkada Serentak

Kompas.com - 13/07/2015, 15:48 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mengisyaratkan bahwa partainya tidak berencana berkoalisi dengan Golkar pada perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Menurut Ribka, partainya meragukan islah yang dilakukan kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono.

Hal itu didasari dari pernyataan para politisi di Golkar yang menyebutkan apabila dua kubu tidak mencapai kesepakatan mengenai calon yang akan diusung, maka penentuan calon akan didasarkan pada hasil survei.

Ribka menilai, penentuan calon berdasarkan survei sudah tidak mungkin dilakukan seiring dengan semakin dekatnya pembukaan pendaftaran yang akan berlangsung singkat, yakni pada 26-28 Juli 2015.

"Ini islahnya permanen atau temporer. Ada yang bilang kalau calon disepakati dua kubu, oke. Kalau tidak disepakati dua kubu, lihat survei. Survei kan tidak sehari-dua hari. Perlu 2-3 minggu. Tanggal 26 sudah pendaftaran," kata Ribka di Kantor Pusat Pembinaan Kader PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Ribka kemudian menegaskan bahwa PDI-P tidak akan mengalami kendala apa pun walau tidak bisa berkoalisi dengan Golkar.

"Golkar mau ada atau tidak, kami tidak ada persoalan. Tidak dengan Golkar pun tetap bisa jalan," ujar Ribka.  

Akhir pekan lalu, kubu Agung dan Aburizal menandatangani kesepakatan islah terbatas tahap kedua. Secara garis besar, kesepakatan tahap kedua ini mengatur cara penentuan calon kepala daerah secara bersama-sama.

Kedua kubu sepakat mengajukan calon kepala daerah yang sama, tetapi melalui berkas yang terpisah. Kesepakatan itu ditandatangani setelah Komisi Pemilihan Umum mengizinkan dua kubu di Partai Golkar ataupun Partai Persatuan Pembangunan untuk mengusung calon bersama-sama. Syaratnya, kepengurusan parpol yang berselisih tersebut harus mengajukan satu pasangan calon kepala daerah dan koalisi partai yang sama.

Seusai penandatanganan, baik Agung maupun Aburizal menegaskan bahwa islah itu hanya terbatas untuk urusan pilkada. Adapun proses hukum terkait pengurusan soal pihak yang dianggap sah akan terus berjalan. Aburizal pun menegaskan rencananya untuk mengajukan kasasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com