Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Buat Aturan Cegah Efek Negatif Politik Dinasti

Kompas.com - 12/07/2015, 09:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Palu Mulhanan Tombolotutu mengatakan bahwa pemerintah pusat harus membuat aturan baru pascadikabulkannya uji materi Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah oleh Mahkamah Konstitusi.

"Misalnya saya petahana sudah tak bisa maju lagi, istri atau anak saya yang maju lagi. Nah, gerakan petahana ini yang harus dibelenggu, diatur," ujar Mulhanan saat ditemui di Jakarta, Sabtu (11/7/2015).

Jika revisi pasal tersebut tidak disertai dengan pembuatan aturan baru, efek negatif dari revisi akan terjadi, yakni politik dinasti. Jika dinasti telah terbentuk, sumber daya manusia dan struktur pemerintah dikuasai.

Situasi ini sangat rentan terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Mulhanan berpendapat, pemerintah tak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum saja. Penegakan hukum, menurut Mulhanan, sudah sepatutnya dilaksanakan.

"Tetapi penegakan hukum itu terjadinya saat di belakang, saat sudah kejadian. Yang saya maksud ini aturan pencegahannya. Supaya tidak terjadi apa yang dikhawatirkan dari politik dinasti," ujar Mulhanan.

Pria yang juga akan maju sebagai petahana di daerah yang dipimpinnya kini tersebut juga menambahkan, jangan sampai putusan MK merevisi pasal 7 huruf r UU Kepala Daerah itu malah menjadi gerbang kembalinya dinasti politik beserta efek negatifnya ke Indonesia.

"Negara wajib campur tangan di situ. Harus ada instrumen hukum yang membatasi gerak si petahana agar tidak turut campur jika ada keluarganya yang hendak 'nyalon'. Biarlah mereka itu bertarung dengan gayanya sendiri," ucap dia.

Melalui pasal yang sudah direvisi itu, kini, seseorang yang berasal dari keluarga petahana diperbolehkan maju sebagai kepala daerah melalui Pemilukada.

Sebelum pasal direvisi, keberadaan pasal itu disebut untuk mencegah munculnya 'politik dinasti' di suatu pemerintahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com