Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Anggota DPR Itu Menyelesaikan Kepentingan Pribadi Dulu"

Kompas.com - 08/07/2015, 09:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai, anggota DPR saat ini cenderung mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok mereka saat melakukan pembahasan produk legislasi. Hal itu menyusul tidak adanya produk legislasi yang disahkan DPR saat masa sidang IV periode 2014-2015 ini.

"Mereka bicara mati-matian soal dana aspirasi. Dari situ terlihat bagaimana kepentingan mereka itu menyelesaikan kepentingan pribadi terlebih dahulu," kata Sebastian saat dihubungi, Rabu (8/7/2015).

"Dan bukan tidak mungkin kalau kepentingan pribadi mereka belum selesai, hal itu akan berulang pada tahun-tahun berikutnya," lanjut Sebastian. (Baca: DPR Hampa Prestasi, tapi Minta Dana Aspirasi)

Menurut dia, sejak awal anggota DPR periode 2014-2019 dilantik, mereka tidak fokus memperjuangkan kepentingan masyarakat. Konflik antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih yang mewarnai hiruk pikuk DPR pasca-pelantikan hingga kini masih terasa.

Selain itu, sengketa dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan juga memberikan andil besar terhadap kinerja parlemen. Parlemen saat ini lebih menyoroti produk legislasi yang berkaitan dengan persiapan pilkada serentak yang dilangsungkan pada 9 Desember 2015 mendatang.

Pasalnya, jika hal itu tidak dirampungkan, maka kedua parpol itu terancam tidak bisa mengikuti pilkada serentak.

"Selain itu, parpol kini juga disibukkan dengan agenda tahapan pilkada serentak. Partai fokus pada rekrutmen calon kepala daerah sehingga banyak anggota Dewan yang meninggalkan sidang," ujarnya.

Sebastian menambahkan, kondisi ini diperparah dengan lemahnya peran parpol mendorong kedisiplinan anggota untuk hadir di DPR. Parpol membiarkan para anggotanya yang terpilih untuk memilih apakah ingin hadir atau tidak di DPR.

"Padahal, semakin buruk kinerja DPR, maka penilaian negatif akan menghinggap ke parpol," ujarnya.

DPR RI tidak mengesahkan satu pun undang-undang dalam program legislasi nasional pada masa sidang IV 2014-2015. Setelah berjalan selama sekitar satu setengah bulan, masa sidang IV akhirnya ditutup pada Selasa (7/7/2015) tanpa hasil legislasi. (Baca: Masa Sidang IV DPR Berakhir, Tak Ada Satu Pun UU yang Disahkan)

Wakil Ketua DPR Fadli Zon beralasan, masa sidang IV ini memang difokuskan pada pembahasan UU. Adapun pengesahan UU akan difokuskan pada masa sidang berikutnya.

"Targetnya dari penyusunan ke pembahasan, kami targetkan mulai intensif pada masa sidang V," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Selain itu, lanjut Fadli, pembahasan dan pengesahan UU bukan hanya dilakukan oleh DPR, melainkan juga oleh pemerintah. Menurut dia, sejauh ini baru tiga draf RUU yang diserahkan oleh pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com